Palu, Satusulteng.com – Pemerintah Kota Palu dan DPRD menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2019 senilai Rp1,2 triliun.
Kesepakatan itu tertuang dalam penandatanganan berita acara persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Palu Tahun Anggaran 2019 antara Wali Kota Palu Hidayat dan Ketua DPRD Ishak Cae di ruang sidang utama Kantor DPRD Palu, Jumat malam (30/11).
Namun APBD 2019 ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah itu mengalami defisit tidak kurang dari Rp100 miliar.
Dalam berita acara persetujuan bersama yang ditandatangani tersebut, anggaran pendapatan yang ditargetkan dalam APBD 2019 senilai Rp1,2 triliun. Sementara anggaran belanja sebesar Rp1,3 triliun dan
pembiayaan daerah senilai Rp2,9 miliar sehingga terjadi defisit sebesar Rp100 miliar.
Wali Kota Palu Hidayat saat menyampaikan pendapat akhirnya atas Rancangan Peraturan Daerah APBD 2019 tidak menyebutkan nominal anggaran pendapatan dan belanja daerah beserta rinciannya.
Hidayat juga tidak menjelaskan alasan terjadinya defisit pada APBD 2019 dan upaya yang ditempuh pemerintah kota agar dapat menutupi defisit tersebut.
“Rancangan Peraturan Daerah tentang ABPD Kota Palu 2019 yang telah disetujui bersama akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Tengah untuk dievaluasi sebagaimana diamanatkan dalam pasal 111 ayat 1 Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri) Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Permendari nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,” kata
Hidayat.
Dalam kesempatan itu Hidayat mengapresiasi komisi, badan pembentukan peraturan daerah, badan anggaran (banggar) dan panitia khusus (pansus) di DPRD Palu yang telah bekerja untuk membahas dan menyempurnakan Raperda APBD Kota Palu 2019 yang tekah disetujui bersama.
Sementara itu Ketua Pansus Raperda APBD Palu 2019 Muhammad J Wartabone saat menyampaikan laporannya dalam sidang paripurna semalam mengatakan hanya bekerja sehari untuk menyempurnakan Raperda APBD Palu 2019. Wartabone mengatakan tidak banyak melakukan perubahan pada Raperda APBD 2019.
“Kami tidak banyak menguatk atik Raperda APBD 2019 karena menurut kami Raperda APBD Kota Palu 2019 ini sudah sangat sempurna. Tinggal rekomendasi-rekomendasi anggota dewan yang disampaikan kepada pansusu kiranya dapat dimasukkan dalam Raperda APBD 2019 yang disetujui bersama,” ucap Wartabone.
Sementara itu anggota banggar yang juga Ketua Fraksi Hanura DPRD Palu Hamsir BE dalam kesempatan itu berharap defisit Rp100 miliar pada APBD Palu 2019 dapat teratasi dengan upaya dari DPRD dan Pemerintah Kota Palu untuk bersama-sama
mencarikan jalan keluar menutupi kekurangan yang ada.
“Saya mengikuti dari banggar (badan anggaran). PAD (Pendapatan Asli Daerah) kita yang dari Rp283 miliar itu tinggal Rp157 miliar. Hampir Rp125 miliar hilang. Kemudian pendapatan kita kalau tidak salah defirit Rp105 miliar. Kita tidak tahu
mau ditutup pakai apa defisit ini. Andai di APBD Perubahan 2019 kita banyak rejeki, itu dapat ditutupi semuanya,” harap Hamsir.