Touna, Satusulteng.com – Guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, sekaligus sebagai antisipasi C3 (Curas Curat dan Curanmor), miras dan kejahatan jalanan lainnya, Kepolisian Resor (Polres) Tojo Una-Una (Touna) menggelar Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Pelaksanaan KRYD dipimpin langsung oleh Kasat Tahti Polres Touna Iptu Yahya selaku KA Tim KRYD dan Kasat Lantas Iptu Suprojo S.H dengan melibatkan Anggota Lantas dan Gabungan Personil Polres Touna serta Instansi Samping (Dishub), Senin (13/1/2020).
Prioritas yang di periksa dalam giat tersebut, berupa sajam, miras, narkoba, senpi, handak maupun kelengkapan surat surat kendaraan.
Dalam Arahannya Kapolres Touna AKBP Alfred Ramses Sianipar ,S.I.K.,M.H melalui Kasat Tahti Iptu Yahya Menekankan kepada personil untuk selalu hati hati dalam setiap melaksanakan tugas pemeriksaan.
“Sebagai upaya untuk mencegah pelaku kejahatan, curat/curas, atensi pencarian cegah gangguan kamtibmas dan menciptakan kamseltibcar lantas,” ujar Iptu Yahya.
Dalam giat itu juga dilakukan razia pemeriksaan kendaraan di Jalan Raya Kel. Malotong tepatnya di Wilayah Hukum Polsek Ampana Kota, yakni terhadap kendaraan R2 dan R4 terhadap barang bawaan yang ada di dalam dan orang yang mencurigakan.
Diharapkan dengan kegiatan KRYD ini semakin menekan angka kriminalitas dan tercipta situasi kamseltibcar lantas. Selama kegiatan razia berlangsung situasi berjalan aman dan lancar.(**).