Anggota Polres Palu Laksanakan Pengamanan Penertiban PKL

Palu, Satusulteng.com – Kepolisian Resor Palu melakukan pengamanan terkait penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palu  di area sekitar Pasar Manonda, Kota Palu, Sabtu (30-07-2016).

Sebelum penertiban, Para Personil yang terlibat melaksanakan apel persiapan yang bertempat di Mako Polres Palu dan dipimpin oleh Kabag Ops Polres Palu AKP Simon Yana Putra,S.I.K. Dalam apel persiapan tersebut Kabag Ops Polres Palu menyampaikan mekanisme pelaksanaan agar para personil yang terlibat dapat mengerti dan memahami selama pelaksanaan tugas. Personil yang terlibat diminta untuk dapat melakukan pengamanan dengan baik dan tidak anarkis serta tetap melaksanakan pengamanan sesuai prosedur.

Sebanyak 421 personil gabungan dilibatkan dalam kegiatan pengamanan penertiban PKL tersebut, terdiri dari personil Polres Palu, Sat Brimob Polda Sulteng, dan DIT Sabhara Polda Sulteng.

Penertiban PKL pun berjalan lancar. Bahkan beberapa pedagang membongkar sendiri lapaknya.  Jalan disekitar Pasar Manonda yang sebelumnya sempit oleh lapak para PKL, kini terlihat lebar dan luas.

Seusai penertiban ucapan terima kasih disampaikan kepada seluruh instansi terkait atas bantuannya melakukan pengamanan penertiban sehingga kegiatan dapat berjalan dengan kondusif.

Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut dapat memberikan bukti nyata Polri kepada masyarakat dalam melindungi,mengayomi dan melayani masyarakat. Penertiban tersebut dilakukan semata-mata untuk membuat situasi dan kondisi kota Palu menjadi lebih tertib sehingga arus lalu lintas dapat berjalan dengan lancar dan penjual dapat kembali melakukan aktivitas jual-beli tanpa merugikan pihak manapun.

Exit mobile version