Aleg Minta Pemkot Kembalikan Dana 4 Miliar Milik PT. CNE

Palu, Satusulteng.com – Komisi B DPRD Kota Palu meminta agar manajemen PT CNE tidak meminta penyertaan modal terkait rencana renovasi Mal Tatura Palu (MTP). Menurut Anggota Komisi B DPRD Palu Ridwan Alimuda untuk renovasi Mal Tatura membutuhkan anggaran yang besar.

“Kami dari Komisi B menyarankan agar CNE tidak perlu meminta penyertaan modal,” tandas Ridwan.

Menurut Ridwan, PT CNE sebaiknya menggunakan dana yang ada untuk membiayai renovasi MTP. “PT CNE masih punya dana Rp4 miliar dan saat ini berada di Pemkot,” ujarnya.

Sesuai rekomendasi BPK, dana tersebut harus dikembalikan oleh Pemkot. “Mengacu pada temuan BPK kami dari Komisi B meminta dana CNE tersebut segera dikembalikan,” katanya.

Diakui Ridwan, dana yang berasal dari PT CNE itu sudah dipakai oleh Pemerintah Kota. Akibatnya neraca rugi laba dari PT CNE sangat tidak bagus. Makanya kata Ridwan, dia meminta supaya dalam pembahasan APBD-P nanti dana Rp4 miliar itu sudah dikembalikan ke PT CNE.

“Sehingga PT CNE tidak perlu lagi meminta penyertaan modal dari Pemerintah Kota,” kata Ridwan.

Komisi B kata Ridwan Alimuda, sudah sering melakukan komunikasi dengan Direktur PT CNE yang baru mengenai Mal Tatura ini. “Dewan mendukung renovasi di Mal milik Pemkot ini,” demikian Ridwan.***

Exit mobile version