Palu, Satusulteng.com – Banyaknya pembangunan tower bersama yang dibangun diatas drainase dan bahu jalan pun akhirnya menjadi polemik tersendiri dikalangan masyarakat Kota Palu. Dan menurut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM/PTSP) Kota Palu Ajengkris, bahwa Tower bersama yang berada diatas drainase dan bahu jalan tersebut rata-rata mempunyai tinggi 10 hingga 20 Meter dan secara teknis hal itu tak mempengaruhi dan dan menganggu drainase.
“Karena tower yang digunakan tersebut, tak seperti yang kita bayangkan sebagaimana tower biasanya dan kalau misalnya towernya berkaki satu, bisa saja dipindahkan. Kalaupun ada penurunan kualitas signal, hal itu yang diakibatkan oleh pergeseran dari pada satelit tower tersebut” Ujarnya pada media ini pada Selasa 30 Mei 2017.
Menurutnya, kalau perhitungan secara teknis dari Dinas Kominfo, Dinas Tata Ruang dan Dinas Badan Lingkungan Hidup (BLH) maka tower ini tak menganggu, kalaupun tower ini menganggu pasti nantinya akan digeser jelasnya.
Lanjutnya juga kalaupun bangunan yang berada di kota palu ini sama seperti dengan bangunan yang berada dijakarta yang towernya harus memancarkan signal harus lebih kuat, sedangkan bangunan kita di kota palu ini rata – rata berada dibawah. Contoh salah satunya yang masih menumpang dibangunan untuk signal tower yaitu Toko Galaxy di seputaran jalan emisaelan.
“Itupun ada satu yang menumpang di Toko Galaxy, sedangkan itu masih diurus untuk IMB nya karena ternyata itu tidak ada IMBnya,”Terangnya.
Ia juga menghimbau, kepada seluruh pengguna atau yang berkeinginan membangun tower semestinya harus melapor disebabkan pemerintah kota sudah mempunya site plan untuk pembangunan, akan tetapi kalau sudah dibangun baru dilaporkan pastinya pemkot tak segan untuk melakukan pembongkaran. (Eky)