Touna, Satusulteng.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tojo Una-Una (Touna) kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi/penyuluhan bahaya Narkoba.
Kali ini BNNK Touna memberikan penyuluhan bahaya Narkoba terhadap puluha remaja Desa Malewa, Kecamatan Tojo Barat atas undangan PKK Desa Malewa, Kecamatan Tojo Barat, Kabupaten Touna, Jumat (20/7/2018).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Balai Desa Malewa, Kecamatan Tojo Barat pukul 16.00 hingga pukul 17.30 Wita dihadiri oleh Sekertaris Desa (Sekdes) Malewa Kaleb Rore, Babinkamtibmas Desa Malewa Bripka Andi Ilham dan anggota BNNK Touna Irvan A. Karim, SH mewakili Kepala BNNK Touna dan remaja Desa Malewa Siswa-Siswi SD, SMP dan SMA berjumlah 72 orang.
Dalam kesempatan tersebut anggota BNNK Touna Irvan A. Karim, SH menyampaikan bahwa remaja yang beresiko tinggi menyalahgunakan narkoba yaitu tidak berada dalam pengawasan orang tua, tidak berkomunikasi dengan orang tua, pengendalian diri rendah, kepercayaan diri dan harga diri rendah.
“selain itu tidak mau mengikuti aturan, norma dan tata tertib, suka mencari sensasi, bergaul dengan penyalahguna Narkoba, merasa dikucilkan dan sulit menyesuaikan diri, memiliki anggota keluarga penyalahguna narkoba dan rendah penghayatan spriritual,” kata Irvan A. Karim, SH dihadapan peserta, Jumat (20/7/2018).
Irvan mengatakan, apa yang harus diperbuat oleh remaja untuk menghindari hal tersebut yaitu remaja harus menyatakan sikap bagaimana bilang tidak pada Narkoba, sehingga tidak akan terjerumus kelembah hitam yaitu Narkoba.
“Olehnya, saya berharap kepada remaja agar lebih meningkatkan komunikasi dengan orang tua, menghindari pergaulan dengan teman yang dapat membawa dampak buruk penyalahgunaan Narkoba, meningkatkan kegiatan keagamaan diluar sekolah,” jelasnya.
Dia juga berharap kepada orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak, tidak terlalu berharap penuh kepada guru di sekolah.
“Tak kalah pentingnya yaitu peran aktif orang tua, masyarakat untuk berani melaporkan atau memperoleh informasi dan melaporkan kepada pejabat yang berwenang di sekitar lingkungannya (Polmas, Babinsa, Kades, RT, RW) atau BNN tentang penyalahgunaan Narkoba dan meningkatkan kehidupan spiritual keagamaan dilingkungan rumah,” ujarnya.(Yahya).