Touna, Satusulteng.com – Dalam rangka menciptakan situasi kondusif di wilayah hukum Polres Tojo Una-Una (Touna) menjelang Pemilu 2019, Satuan Sabhara (Sat Sabhara) Polres Touna dibawah pimpinan Kasat Sabhara AKP Alfian Joan Komaling rutin melakukan patroli meminalisir peredaran miras, narkotika serta gangguan kamtibmas lainnya.
Sat Sabhara dalam operasi rutin, Selasa (15/1/2019) sekitar pukul 15.30 Wita kembali mengamankan puluhan liter minuman keras (Miras) jenis cap tikus dari warga jalan Gunung Rapambai, Kelurahan Uentanaga Atas, Kecamatan Ratolindo dan warga jalan Tanjung Lawaka Kelurahan Dondo, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Touna.
Kapolres Touna AKBP Boyke Karel Wattimena, S.IK melalui Kasat Sabhara AKP Alfian Joan Komaling mengatakan, miras tersebut diamankan berdasarkan informasi warga melalui (via) telephone di nomor Call Center Sat Sabhara bahwa akan ada masuk stok minuman keras cap tikus dirumah Laki-laki A dan Laki-laki I warga jalan Gunung Rapambai, Kelurahan Uentanaga Atas, Kecamatan Ratolindo.
“Dari informasi tersebut saya langsung mengumpulkan anggota yang dalam tim patroli agar segera mengecek info tersebut,” kata AKP Alfian Joan Komaling saat dihubungi media ini via Washap, Selasa (15/1/2019) malam.
Lanjut kata AKP Alfian, setelah kami lakukan pemerikasaan dan penggeledahan terhadap alamat rumah tersebut bahwa benar ditemukan minuman keras cap tikus. Dari perempuan I yang tak lain istri laki-laki I ditemukan 8 botol aqua sedang berisikan cap tikus, 5 bungkus kantong plastik berisi cap tikus dan dari laki-laki A diperoleh 4 gelon / jerigen 20 liter yang berisi cap tikus, 10 botol aqua sedang berisikan cap tikus.
“Sementara hasil interogasi singkat terhadap laki-laki A warga jalan Gunung Rapambai itu, bahwa minuman keras cap tikus yang temukan dalam rumahnya merupakan milik laki-laki I yang di titipkan kepadanya,” ujar Alfian.
Setelah itu, kata Alfian, berdasarkan informasi warga tim patroli menuju ke rumah laki-laki A di jalan Tanjung Lawaka Kelurahan Dondo, Kecamatan Ratolindo tepatnya samping perempatan. Dari hasil penggeledahan di rumah laki-laki A di amankan 2 buah jerigen 20 liter bekas tempat cap tikus.
“Kemudian sekitar pukul 18.30 Wita tim patroli kembali ke Mako dengan mengamankan barang bukti jenis cap tikus,” ujarnya.
Alfian menambahkan, dalam setiap penyitaan tim memberikan surat tanda penerimaan (STP) sebagai tanda bukti dan memberikan himbauan kamtibmas untuk tidak mengulangi pelanggaran yang sama.
“Kegiatan tim patroli akan terus di tingkatkan dalam upaya meminalisir peredaran miras, narkotika serta gangguan kamtibmas lainnya guna menciptakan situasi kondisi yang kondusif menjelang Pilres dan Pileg mendatang,” tukasnya.**