Touna, Satusulteng.com – Seorang narapidana kasus uang palsu (Upal) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Ampana, Kabupaten Tojo Una-Una (Touna), Iwan Bilhop alias Tole (43) ditemukan tewas gantung diri.
Menurut Kepala Lapas Klas IIB Ampana Amry melalui Kepala Pengamanan Lapas Klas IIB Ampana Samuda, Iwan Bilhop alias Tole tewas tergantung menggunakan kain sobek yang disambung-sambung di dalam kamar mandi blok anggrek.
“Kain sobek yang disambung-sambung digunakan untuk gantung diri tersebut diikatkan ke bagian besi teralis ventilasi atau angin-angin kamar mandi,” kata Samuda kepada wartawan, Jumat (21/12/2018).
Samuda mengatakan, kejadian gantung diri tersebut diketahui setelah petugas jaga Lapas Ampana akan melakukan penguncian Blok yakni Blog Anggrek tempat korban. Jadi sebelum petugas jaga mengunci Blok dilakukan pengecekan jumlah Narapidana dan ternyata kurang 1 Narapidana.
“Kemudian petugas jaga memerintahkan Narapidana Fainal untuk mencari. Setelah dilakukan pencarian Narapidana Fainal melaporkan kepada petugas bahwa ada 1 kamar mandi yang terkunci dari dalam dan sudah diketuk-ketuk tetapi tidak ada suara, akhirnya petugas perintahkan untuk mendobrak pintu kamar mandi tersebut, setelah terbuka ternyata Narapidana yang dicari sudah dalam keadaan tergantung didalam kamar mandi tersubut,” jelasnya.
Setelah itu, kata dia petugas jaga langsung menghubungi saya selaku kepala pengamanan. Setelah itu kami langsung menghubungi aparat Polres Touna.
Sementara itu Kapolres Touna AKBP Boyke Karel Wattimena saat dihubungi media ini mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima laporan Narapidana gantung diri dan telah melakukan olah TKP.
Dari hasil oleh TKP didapatkan barang bukti berupa kain sobek yang disambung-sambung yang digunakan korban untuk mengakhiri hidupnya. sementara dari hasil visum pihaknya tidak menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Korban murni bunuh diri,” tutupnya.**
Penulis: Yahya Lahamu