Palu, Satusulteng.com – DPRD Kota Palu dan Pemerintah Kota Palu menyepakati kenaikan upah peserta program padat karya naik menjadi Rp300 ribu di 2019.
Sekretaris Komisi A DPRD Palu, Rizal di Palu, Selasa, mengatakan kenaikan upah itu dari angka Rp250 ribu di 2018.
“Sudah menjadi rekomendasi komisi A, agar upah peserta padat karya 2019 dinaikkan yang kemudian disepakati Dinas Sosial Kota Palu, dalam rapat pembahasan rencana kerja anggaran untuk APBD 2019,” jelasnya.
Menurutnya biaya hidup yang semakin tinggi usai diluluhlantahkan gempa bumi, tsunami dan likuifaksi, membuat DPRD Palu merekomendasikan kenaikan upah tersebut.
“Upah Rp250 ribu dinilai belum cukup bagi peserta padat karya,” tegasnya.
Dengan upah Rp300 ribu itu, para peserta padat karya akan bekerja selama dua hari dalam seminggu dan dua jam setiap hari kerja.
Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Sosial Kota Palu, Abidin mengatakan saat ini peserta padat karya yang terdata sebanyak 4.009 orang, yang tersebar di delapan kecamatan se-Palu.
Pascabencana beberapa waktu lalu, sebanyak 36 peserta padat karya dinyatakan meninggal dunia, dan telah diproses klaim asuransi kematiannya dari BPJS ketenagakerjaan.
“Setiap orang telah diberikan sebesar Rp24 juta kepada ahli waris atau keluarga mereka,” ujarnya.
Program padat karya ini mulai diluncurkan pada 2014. Awalnya melibatkan sekitar 2.500 orang. Semua warga yang ikut dalam program pengentasan kemiskinan tersebut adalah warga miskin.
Program ini juga dimaksudkan untuk membangkitkan kembali semangat gotong royong yang kini mulai luntur di tengah masyarakat.