Touna, Satusulteng.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tojo Una-Una (Touna) melalui Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) melaksanakan monitoring dan evaluasi program pemberdayaan masyarakat anti Narkoba melalui test urine pada 5 perwakilan sekolah tingkat SMP dan SMK yang berada di Wilayah Kabupaten Touna, Jumat (26/10/2018) sekitar pukul 08.30 Wita.
BNNK Touna secara serentak melaksanakan tes urine di SMK Negeri I Ratolindo, SMK Negeri 4 dan SMP Negeri 4 Ampana Kota, SMK Informatika, SMK Negeri 3 Ampana Kota dan SMK Negeri I Ampana Tete
Kepala BNNK Touna, AKBP Djohansah Rahman, S.Pd mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan Kabupaten Touna, khususnya lingkungan pendidikan bersih dari Narkoba.
“Sebelumnya pada Kamis (25/10/2018) kemarin, kami juga telah melaksanakan kegiatan pemberdayaan masyarakat anti Narkoba melalui test urine terhadap 50 ASN di lima OPD lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Touna,” kata AKBP Djohansah Rahman, Jumat (26/10/2018).
AKBP Djohansah menjelaskan, dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat anti Narkoba melalui tes urine di lingkungan pendidikan pihaknya telah melakukan tes urine kepada 50 siswa-siswi dan tenaga pendidik di lima sekolah di wilayah Kabupaten Touna.
“Jadi pada kegiatan kali ini, kami telah melaksanakan test urine terhadap 50 orang siswa-siswi dan tenaga pendidik di lima sekolah tingkat SMP dan SMK di tiga Kecamatan yakni Kecamatan Ampana Kota, Kecamatan Ratolindo dan Kecamatan Ampana Tete dengan rincian setiap sekolah 10 orang peserta,” jelas AKBP Djohansah.
Djohansah mengungkapkan, bahwa hasil tes urine dari 50 siswa-siswi dan tenaga pendidik, ditemukan dua orang siswa SMK yang positif menggunakan Narkoba jenis Methamphetamin.
“Berdasarkan hasil tes urine ada dua siswa SMK yang positif menggunakan jenis Narkoba Methamphetamin,” ungkapnya.
Namun, Djohansah, tidak membeberkan secara lengkap identitas dua orang siswa yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba itu.
“Kami tidak boleh membeberkan secara lengkap identitas mereka (para penyalahgunaan Narkoba). Kami harus melindungi indentitas mereka, karena mereka hanya sebagai korban,” ujarnya.
Saat ini, kata Djohansah, kedua siswa itu telah diarahkan pada Seksi Rehabilitasi BNNK Touna untuk ditindaklanjuti mengenai keterlibatannya mereka berdua dalam penggunaan Narkotika.
“Kami juga akan melakukan rehabilitasi rawat jalan kepada mereka, guna mencegah ketergantungan Narkoba yang digunakan,” tukasnya.(yaya).
Discussion about this post