Palu, Satusulteng.com – DPRD Kota Palu melakukan uji kelayakan terhadap tiga calon Direktur Perusahaan Daerah (Perusda) Kota Palu, Selasa.
Tiga nama yang sedang diuji itu yakni Ir. Suarman, LS, MSi, Widioni, SE, MM, kemudian yang Wibowo Syafii, S. Sos,” kata Ketua DPRD Kota Palu Ishak Cae di ruang kerjanya , Senin pagi.
Tiga nama itu telah melalui proses penyaringan oleh Wali Kota Palu untuk selanjutnya diserahkan kepada DPRD Palu dalam hal ini Komisi B untuk selanjutnya dilakukan uji kelayakan dalam bentuk wawancara oleh pimpinan dewan dan Komisi B.
Setelah uji kelayakan dilakukan, DPRD Palu akan merekomendasikan satu nama dan diserahkan kepada Wali Kota Palu. Selanjutnya rekomendasi tersebut akan dipertimbangkan oleh Wali Kota Palu untuk memilih Direktur Perusda melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Palu.
“Beberapa pertanyaan yang akan ditanyakan saat uji kelayakan kepada mereka di antaranya visi dan misi mereka. Kemudian apa yang akan mereka lakukan agar perusda dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palu,” kata Ishak.
Ia mengatakan syarat utama calon Direktur Perusda Kota Palu yaitu harus independen. Calon Direktur Perusda tidak boleh bergabung dalam partai politik manapun. Jika kedapatan maka dengan sendirinya calon tersebut gugur.
“Karena peraturan daerah kita tentang perusahaan daerah itu mensyaratkan bahwa calon Direktur Perusda harus mendapat rekomendasi dan pertimbangan dari DPRD. Makanya sebelum Wali Kota memutuskan ada pertimbangan dalam rekomendasi dari kami,” ujar Ishak, politisi Partai Golkar itu.***