Palu. Satusulteng.com – Pemerintah Kota Palu, kembali mematangkan Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) melalui Musrembang RPJMD Perubahan di salah satu hotel di Kota Palu, Rabu. Wali Kota Palu, Hidayat dalam arahannya mengatakan, pelaksanaan program ini sebagai upaya mewujudkan amanat Undang-Undang 23 tahun 2014 tentang Pemeritahan Daerah serta merupaka bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah seperti yag diatur dalam Permendagri Nomor 86 tahun 2017. Dimana perubahan RJMD ini katanya, tidak mengubah substansi program yang sudah ditetapkan sebelumya sesuai visi dan misi.
“Musrembang RPJMD perubahan ini sebagai wahana pemangku kepentingan di Kota Palu untuk menjaring kembali aspirasi masyarakat dalam rangka penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap dokumen RPJMD,” Jelas Hidayat. Perubahan RPJMD meliputi beberapa unsur diantaranya, penajaman kembali sasaran pembangunan jangkah menengah daerah, kemudian penajaman capaian indikator kinerja daerah saat ini hingga akhir priode RPJMD nanti. Selanjutnya, pematangan indikasi rencana program prioritas pembanguan yang disesuaikan dengan kemampuan anggran.
Membangun komitmen bersama antara pemangku kepentingan utuk mendominasi RPJMD dalam melaksanakan pembangunan daerah. “Keterlibatan masyarakat dalam pematangan RPJMD ini merupakan salah satu bentuk perwujudan dan pendekatan partisipatif dalam menentukan arah dan skala prioritas pembangunan,” bebernya.
Wali Kota memaparkan,dalam implementasi program yang telah ditetapkan dan dijalankan di masing-masing organisasi peragkat daerah (OPD) agar dilaksanakan secara maksimal.
“Jangan sampai ada satu sen pun anggaran pemerintah tidak berguna untuk masyarakat,” tegas Hidayat.***