Touna, Satusulteng.com – Setelah dilakukan tahap verifikasi berkas para bakal calon legislatif (Bacaleg) partai politik (Parpol) peserta Pemilu Serentak 2019, KPU Tojo Una-Una (Touna) akan menetapkan daftar caleg sementara (DCS)) hari ini, Sabtu (11/8/2018), selanjutnya diumumkan kepada publik lewat media massa.
Ketua KPU Kabupaten Touna Dirwansyah Putra, kepada Satusulteng.com menyampaikan, pihaknya sudah menyerahkan berita acara hasil perbaikan dokumen kepada pengurus Parpol.
“Kami telah menyerahkan berita acara hasil perbaikan dokumen sekaligus menyampaikan draf susunan DCS kepada parpol masing-masing,” kata Dirwansyah, Sabtu (11/8/2018).
Dirwansyah mengatakan, sesuai pendaftaran hingga hari terakhir tanggal 17 Juli lalu, Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, hanya diikuti oleh 14 Parpol di Touna, yakni PDI Perjuangan, Nasdem, Hanura, Gerindra, Golkar, Perindo, PAN, PKB, PSI, Demokrat, PBB, PPP, PKS dan Berkarya, dengan total jumlah Bacaleg 445 orang.
Sementara dari hasil verifikasi hasil perbaikan berkas terdapat beberapa bacaleg dari 4 partai bacalegnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
“Hari ini kami mangundang pimpinan Parpol atau LO untuk datang membubuhkan tanda tangan dan stempel pada setiap lembaran rancangan DCS untuk memastikan bahwa tdk ada lagi kekeliruan dalam penulisan nama, penempatan foto dan gelar bacaleg yang akan ditetapkan menjadi DCS dan akan diumumkan pada besok nanti,” ujar Dirwansyah.(Yahya).