Touna, Satusulteng.com – Kapolsek Ampana Kota Iptu Muh. Natsir, SH menghadiri pemilihan anggota Badan Permusyarawatan Desa (BPD) Desa Labuan periode 2018-2024, yang dilaksanakan di Balai Desa Labuan, Kecamatan Ratolindo,Kabupaten Touna, Minggu (29/7/2018).
Turut hadir Kepala Desa Labuan Rustam S. Thalib, Kanit Bimas Polsek Ampana Kota Aiptu Sempo, Babinsa Desa Labuan Sertu Harun Baso, Ketua panita Pemilihan BPD Desa Labuan dan masyarakat Desa Labuan kurang lebih 60 orang yang akan memilih anggota BPD Desa Labuan.
Dalam pemilihan anggota BPD Desa Labuan di ikuti oleh 8 orang peserta yang terdiri dari 6 orang peserta laki – laki dan 2 orang peserta perempuan.
Dari jumlah 60 suara masyarakat yang hadir hanya 55 suara yang sah, semantara 5 suara dinyatakan tidak sah oleh panitia.
Pelaksanaan pemilihan anggota BPD Desa Labuan ini sesuai SK panitia nomor :188.45/V/DL/2018 tentang pembentukan panitia BPD desa labuan.
Serta pemendagri no 110 tahun 2016 tentang badan permusyawaratan Desa.
Peraturan desa nomor 2 tahun 2018 tentang BPD.
“Alhamdulillah kegiatan pemilihan anggota BPD Desa Labuan sejak pembukaan hingga perhitungan suara berjalan aman dan lancar,” kata Kapolsek Ampana Kota Iptu Muh. Natsir, SH.