Touna, Satusulteng.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) secara resmi memberhentikan Junaid Lahay, S.Sos sebagai anggota DPRD Kabupaten Touna.
Pemberhentian itu dilakukan pada rapat paripurna istimewa Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Touna yang digelar siang tadi.
Sekretaris Dewan Hj Surya S. Sos. M.Si membacakan surat keputusan dan pengangkatan Elias Rabana menjadi PAW berdasarkan keputusan Gubernur tentang peresmian pemberhentian Junaid Lahay S. Sos sebagai anggota DPRD Kabupaten Touna masa bakti 2014-2019.
Sementara ketua DPRD Touna Gusnar Suleman SE MM, dalam kesempatan tersebut memimpin pengucapan sumpah janji anggota DPRD Touna Elias Rabana.
“Saya berharap saudara Elias Rabana dapat langsung bekerja bersama sama anggota DPRD lain,” ujarnya Rabu (18/7/2018).
Diketahui, Junaid Lahay, anggota DPRD Touna dari fraksi Demokrat, diberhentikan dari anggota DPRD Touna karena memilih hijrah ke partai Nasional Demokrat (Nasdem).
Posisi Junaid Lahay digantikan Elias Rabana, yang pada saat pemilu legislatif 2014 lalu, khususnya pada daerah pemilihan Dapil II Tojo, Tojo Barat dan Ulubongka, memiliki perolehan suara terbanyak kedua dari Junaid Lahay.
Turut hadir dalam rapat paripurna istimewa PAW itu, Bupati Touna Mohamad Lahay, SE, MM, Wakil Ketua I Jafar M Amin dan Wakil Ketua II Syamsu H. Yunus dan anggota DPRD Touna, Kapolres Touna AKBP Boyke Karel Wattimena, Kasie Pidum Kejari Touna, para Asisten dan Staf Ahli, Para Kepala OPD Lingkup Pemkab Touna, Kepala Kantor Vertikal, Pimpinan BUMN, BUMD dan tamu undangan lainnya.(Yahya).