Touna,Satusulteng.com – Pendaftaran partai politik bakal calon legislatif (bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) hingga penutupan pukul 24.00 Wita hanya 14 partai politik yang telah menerima tanda terima pendaftaran.
Dari 16 partai politik peserta Pemilu 2019, hanya 14 partai politik telah diterima pendaftaran dan telah diberikan tanda terima oleh KPU Kabupaten Touna.
Hal itu dikatakan Ketua KPU Touna Dirwansyah Putra,Rabu (18/7/2018) dini hari, sesaat setelah pendaftaran bakal caleg ditutup pada Selasa (17/7/2018) pukul 24.00 Wita.
Dir nama sapaan Ketua KPU Touna itu, mengungkapkan terkait dua parpol yaitu PKPI dikembalikan karena persyaratan baik hard maupun yang ada di Silon belum memenuhi syarat hingga akhir masa pendaftaran.
“Partai yang satunya yaitu partai Garuda tidak mendaftarkan bacaleg-nya di KPU Kabupaten Touna,” ungkapnya.(Yahya).