Touna, Satusulteng. com – Oknum pegawai Honorer kantor BAPPEDA Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) berinisial IK (34) diringkus oleh Tim Macan Satreskrim Polres Touna saat hendak berpesta shabu, di Pos Satpol PP kantor BAPPEDA Touna, Senin (16/7/18) kemarin.
Penangkapan tersangka IK bersama rekannya RAI (24) yang merupakan tukang bangunan dikantor BAPPEDA berawal dari laporan dari masyarakat, bahwa tersangka IK akan melakukan pesta shabu.
Mendapatkan laporan itu, Tim macan Buser Polres Touna yang dipimpin Kanit Buser Bripka Samsul Nonci langsung bergerak mendatangi TKP,” kata Kapolres Touna, AKBP Boyke Karel Wattimena, S. IK melalui Kasat Reskrim Polres Touna, AKP Evry Susanto, SH, S.IK.
Lanjutnya, setelah mendapatkan aksi kedua pelaku, kemudian tim memanggil sekertaris kantor BAPEDA untuk melakukan penggeledahan di pos Pol PP kantor BAPPEDA itu.
Bersama pelaku diamankan 1 paket Narkotika jenis shabu, 3 buah korek gas, 1 buah korek gas dan 1 buh alat hisap shabu (bong).
“Saat ini kedua pelaku telah kami serahkan ke Satnarkoba Polres Touna dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut,“ tukasnya.(Yahya).