Palu, Satusulteng.com – Manager PT PLN (Persero) Area Palu, Abas Saleh mengatakan tuntutan masyarakat untuk menghentikan beroperasinya Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Mpanau di Kelurahan Panau, Kecamatan Tawaili, Kota Palu, dapat memengaruhi iklim investasi di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah itu.
“Sudah pasti menggangu investasi. Ketika dipaksakan untuk ditutup, karena semua aktivitas pasti membutuhkan listrik,” kata Abas Saleh di Palu, Rabu.
Abas mengatakan pihaknya telah berbincang-bincang dengan beberapa pengusaha pengembang rumah yang tergabung dalam Real Estate Indonesia (REI).
Menurut mereka kata Abas, jika penutupan terjadi, maka biaya operasional akan meningkat lagi, bila dibandingkan dengan kondisi normal.
“Karena secara terpaksa mereka harus menggunakan solar atau premium lagi untuk mendukung pekerjaan,” ujarnya.
Namun kata Abas, sampai saat ini, pihaknya juga belum menerima aduan dari dunia usaha, terkait dengan upaya penghentian operasi dari PLTU Mpanau.
Abas menjelaskan sumber kelistrikan Kota Palu dan sekitarnya yakni Kabupaten Donggala dan Sigi, berasal dari PLTU Mpanau di Kota Palu maksimal 52 megawatt dan PLTA Sulewana di Poso sekitar 102 megawaat.
Dimana PLTU memberikan kontribusi kelistrikan sekitar 30 persen dari total daya yang ada, atau rata-rata produksi PLTU sekitar 40 megawatt.
Namun, jika PLTU Mpanau berhenti beroperasi atau pun dihentikan sementara waktu, maka sistem kelistrikan akan mengalami defisit atau kekurangan daya maksimal sebesar 19 megawatt pada malam hari, dan sekitar enam megawatt pada siang hari.
Sementara itu, ketua REI Sulteng Musafir Muhaemin mengatakan bahwa pihaknya sebagai pengusaha sangat menyayangkan, jika ada upaya untuk menghentikan pengoperasian PLTU Mpanau.
“Kami membutuhkan listrik saat konstruksi, hingga pascakontruski,” ungkapnya.
Musafir mengungkapkan, khusus kebutuhan sambungan listrik baru, pihaknya membutuhkan sekitar 2000 unit rumah.
“Kami berharap, agar persoalan PLTU Mpanau cepat selesai, dengan semua pihak dapat menerima keputusan yang adil,” tutup Musafir.
Saat ini, PLTU Mpanau sedang dalam penguasaan ratusan massa dari lima kelurahan di Kecamatan Palu Utara dan Tawaeli, yakni dari Kelurahan Mpanau, Lambara, Baiya, Kayumalue Ngapa dan Kayumaleo Pajeko.
Mereka menuntut untuk penutupan PLTU, karena diangap limbah fly ash dan bottom ash dari perusahaan sangat membahayakan warga sekitar.***