Touna, Satusulteng.com – Bupati Tojo Una-Una (Touna) Mohammad Lahay, SE, MM memimpin Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tingkat Kabupaten Touna Tahun 2018, dengan Tema Hardiknas 2018 adalah “Menguatkan Pendidikan, Memajukan Kebudayaan” di halaman depan Kantor Bupati setempat, Rabu (02/05/2018).
Peringatan hari Pendidikan Nasional tahun ini diikuti oleh Forkopimda Touna, Wakil Bupati Touna Admin AS. Lasimpala, S. IP, Wakil Ketua I DPRD Touna Jafar M. Amin beserta Anggota DPRD Touna, Sekertaris Daerah Taslim DM. Lasupu, SP, MT, Para Asisten dan Staf Ahli, Ketua TP-PKK dan Wakil TP-PKK, Ketua Bhayangkari, Ketua Dharmawanita Persatuan, Pejabat OPD lingkup Pemkab Touna, jajaran Dinas Pendidikan, para guru, Pengawas, pelajar, dan Pol-PP.
Bupati Touna Mohammad Lahay, SE, MM membacakan Sambutan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia mengatakan, tanggal 2 Mei telah ditetapkan sebagai Hari Pendidikan Nasional, tanggal tersebut bertepatan dengan tanggal kelahiran Raden Mas Soewardi Soerjaningrat, seorang tokoh pendidikan Indonesia, yang kemudian lebih dikenal dengan nama Ki Hadjar Dewantara.
Saya mengajak seluruh pelaku pendidikan dan kebudayaan agar dapat meneladani Ki Hadjar Dewantara dan menjadikan momentum peringatan Hardiknas ini untuk melakukan muhasabah, mesu budi, atau refleksi terhadap usaha-usaha yang telah kita perjuangkan di bidang Pendidikan dan Kebudayaan,” kata Bupati.
Bupati menyampaikan, tiga jalur pendidikan, yakni jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal. Ketiga jalur pendidikan tersebut diposisikan setara dan saling melengkapi.
“Masyarakat diberikan kebebasan untuk memilih jalur pendidikan, dan Pemerintah memberikan perhatian besar dalam meningkatkan ketiga jalur pendidikan tersebut,” ujarnya.
Lanjut Bupati, dalam berkebudayaan Indonesia adalah negara yang kaya raya dalam hal Kebudayaan, bahkan Indonesia sebagai negara Adidaya (super power) Kebudayaan.
Kita yakin bahwa kebudayaan yang maju akan membuat Pendidikan kita kuat. Begitu pula sebaliknya, jika Pendidikan kita subur dan rindang, akar Kebudayaan akan lebih menghujam kian dalam di tanah tumpah darah Indonesia,” tutur Bupati.
Olehya, kata Bupati, untuk memajukan Kebudayaan, Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan.
“Undang-Undang tersebut mengamanatkan bahwa pemajuan kebudayaan memerlukan langkah strategis berupa upaya-upaya perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan, guna mewujudkan masyarakat Indonesia yang berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan,” terangnya.(yat).