Touna, Satusulteng.com – Bupati Tojo Una-Una (Touna) Mohammad Lahay, SE, MM melaunching Aplikasi Pelayanan Perizinan Online (E-Cemara) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Touna, Kamis 19 April 2018 lalu di halaman Kantor DPMPTSP Touna.
Hadir dalam Launching itu Ketua DPRD Touna Gusnar A. Sulaeman, SE, MM, Kepala DPMPTSP Provinsi Sulteng, Kepala DPMTSP Kabupaten/Kota se-Sulteng, Para Asisten dan Staf Ahli, Pimpinan OPD se-Kabupaten Touna dan pelaku usaha.
Bupati Touna Mohammad Lahay menyampaikan di era globalisasi yang ditandai dengan kemajuan teknologi dan informasi dan komunikasi masyarakat mengjnginkan pelayanan cepat, tepat dan transparan, kondisi ini tentu menjadi sebuah tantangan besar bagi kita semua dan seluruh istansi publik.
“Olehnya sebagai bukti tekad Pemkab Touna dalam mewujudkan pemerintah yang bersih dan melayani atau GOOD Goverment, maka berbagai terobosan dilakukan salah satunya dengan membuka layanan perizinan online,” kata Bupati.
Bupati mengatakan, Pemkab Touna melalui DPMPTSP terus berupaya melakukan inovasi disisi pelayanan. Salah satu menjadi perhatian adalah pelayanan perizinan yang dirancang secara online yaitu aplikasi online E-Cemara yang dapat di akses kapan saja dimana saja.
Dengan telah di launching aplikasi perizinan online ini dapat memberikan pelayanan prima dan positif kepada masyarakat dan pelaku dunia usaha serta memperbaiki kualitas pelayanan,” ujarnya.
Dia juga mengatakan, dibukanya layanan perizinan online ini sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat agar lebih mudah dalam mengurus izin usaha juga sebagai upaya menekan adanya pungutan liar (Pungli).
“Adanya aplikasi ini dapat mempermudah bagi pelaku usaha maupun investor dari luar daerah dan investor asing dalam mengurus izin tanpa harus datang ke DPMPTSP, cukup masuk ke aplikasi pelayanan perizinan online E-Cemara : (E- CEMARA.DPMPTSP.TOJOUNAUNAKAB.GO.ID) maka dalam waktu kurang lebih 15 menit perizinan selesai,” harapnya.(yat).