Touna, Satusulteng. com – Puluhan masyarakat yang tergabung dalam front perjuangan masyarakat tani petani jagung di Kabupaten Tojo Una-Una (Touna), melakukan aksi unjuk rasa di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Kantor Bupati Touna dan kantor DPRD Touna, Rabu (14/2/18).
“Aksi unjuk rasa yang kami lakukan pada hari ini, guna mempertanyakan sejauh mana keberpihakan Dinas Pertanian terhadap petani hari ini, yang kami menduga bahwa program pertanian hanya sebatas untuk menggugurkan kewajiban pada Dinas. Namun saat ini yang terjadi para petani masih jauh dari kata kesejateraan,” kata Kordinator Lapangan (Korlap) Abdul Hatab dalam orasinya di depan kantor Dinas Pertanian Touna.
Selain itu, kata Abdul Hatab, kami juga datang mempertanyakan terkait laporan kami pertanggal 4 Januari 2018, bahwa adanya penjualan bibit jagung bantuan kepada masyarakat Desa Padang Tombuo yang berasal dari desa lain.
Jadi bibit jagung tersebut dibeli masyarakat Padang Tumbou dengan harga Rp.200 ribu/5kg, padahal yang sebenarnya bantuan bibit tersebut milik pemerintah yang tidak bisa diperjual belikan.
Olehnya, kami meminta kepada Kepala Dinas agar mengusut tuntas, karena sampai hari ini setelah laporan saya masuk kepada teman-teman pertanian sampai belum ada konfirmasi yang jelas dan saya juga mendengar bahwa ada oknum PNS yang telah bermain didalamnya,” ujarnya.
Sementara itu Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Touna Ir. Nur Rachmat saat menerima massa aksi menyampaikan, bahwa adanya Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan salah satu OPD Pemerintah Kabupaten Touna yang dibentuk untuk mendapatkan fasilitas meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Jadi keberadaan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Touna merupakan Dinas yang mendukung program pemerintah daerah Touna Hebat di bidang pertanian, ” kata Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Touna Ir. Nur Rachmat di hadapan massa aksi.
Dia mengatakan, berbicara terkait kesejahteraan, bahwa kesejahteraan itu relative banyak factornya, bisa factor dari luar bisa juga dari dalam. Kalau bicara masalah produksi merupakan tanggung jawab kita, produksi berhasil atau tidak ada tenaga teknis kita yang bisa menjawab.
“Namun terkait permasalahan harga, khususnya komoditi pangan seperti padi, jagung sama kedelai yang saat ini sudah merupakan isu Nasional, yang harga di tiap-tiap daerah berbeda-beda yang tidak ada standarnya. Malah kalau harga dibawah standar yang ada di beli pemerintah, itu kebijakan Nasional, kalau daerah kita ini, APBD kita tidak mampu membeli keseluruhan hasil produksi petani,” terangnya.
Dia menegaskan, perihal penjualan bibit pemerintah itu pidana, kalau memang itu pegawai kita, pejabat kita akan tindaki, namun segala sesuatu harus ada bukti ada aparat yang bisa meniliti permasalahan penjualan bibit tersebut.
Setelah mendengarkan penjelasan dari Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Touna massa aksi melanjutkan orasinya di depan kantor Bupati. Namun berbeda dengan aksi mereka di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Touna. Di kantor milik pemerintah tersebut massa merasa kecewa karena tidak ada satu pun pejabat Pemda Touna yang mau menerima atau mendengarkan aspirasi dari petani tersebut.
Hal yang sama didapatkan oleh massa aksi di kantor milik rakyat yakni DPRD Touna, massa aksi juga merasa kecewa karena tidak ada satu pun anggota DPRD Touna yang ditemui. Karena alasan sedang melakukan musrembang Kecamatan. Massa merasa kesal dan melakukan penyegelan secara simbolis di kantor milik rakyat Kabupaten Touna tersebut.
Setelah melakukan penyegelan secara simbolis kantor DPRD Touna itu, kemudian massa membubarkan diri dan akan melakukan aksi yang sama pada hari senin 19 Februari 2018 akan datang.(yaya).