Touna, Satusulteng. com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tojo Una Una (Touna) menyerahkan lampiran berita acara berkas hasil verifikasi vaktual (Vertual) kepada partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Jumat (5/1/18) di Aula KPU Touna.
Rapat penyerahan berkas hasil Vertual Partai Perindo dan PSI dipimpin oleh Komisioner KPU Touna Devisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Hi. Usri Abd Rauf didampingi Devisi Hukum KPU Touna Takdir K. Laro, SH dan Devisi Perencanaan dan Data KPU Touna Dirwasyah Putra.
Penyerahan berkas hasil Vertual kepada Partai Perindo dan PSI tersebut disaksikan langsung oleh Ketua Panwaslu Touna Drs. Abas, anggota Panwaslu Touna Leming, S.Ag dan Suandi Bilatullah serta pengurus Partai Perindo dan PSI.
Devisi Hukum KPU Touna Takdir K. Laro mengatakan, berdasarkan hasil Vertual yang dilaksanakan oleh KPU Touna terhadap Partai Perindo dan PSI belum memenuhi syarat. Jadi KPU Touna menyatakan kedua tersebut belum memenuhi syarat.
“Sehingga masih perlu adanya perbaikan ulang terhadap Partai Politik, karena berdasarkan undang-undang atau PKPU Partai Politik yang akan mengikuti Pemilu 2019 diberikan ruang untuk perbaikan ulang,” kata Takdir K. Laro, Jumat (5/1/18).
Namun, kata dia, kalau dari hasil rekap KPU Pusat menyatakan kedua partai itu memenuhi syarat, maka tidak perlu lagi melakukan perbaikan ulang. Akan tetapi kalau dari hasil rekap KPU RI menyatakan belum memenuhi syarat, maka tetap dilakukan perbaikan ulang.
“Untuk masa perbaikan kedua partai tersebut berdasarkan PKPU dijadwalkan dari tanggal 7 sampai 20 Januari 2018,” ujarnya.
Takdir mengungkapkan, untuk hasil vertual partai Perindo dari data yang dimasukan sebanyak 191 anggota, yang memenuhi syarat baru 140 anggota dan belum memenuhi syarat 15 anggota.
“Sementara untuk PSI data yang dimasukan ke KPU Touna ada 236 anggota, namun yang memenuhi syarat 110 orang dan belum memenuhi syarat sebanyak 45 anggota,” tukasnya.(yahya).