Banggai, Satusulteng. com – Tim Halilintar Buser Polsek Urban Banggai, Kabupaten Banggai Laut berhasil membekuk tiga pelaku residivis kasus pencurian yang marak di Kabupaten Balut, Kamis (4/1/18) kemarin sekitar pukul 15.00 di Kompleks Kampung Janda Kelurahan Dodung, Kecamatan Banggai, Banggai Laut.
Ketiga pelaku masing-masing bernama Samran alias Sam (39) warga Tanjung Lonas Pantai Kelurahan Lompio, Kardianto Jibu Alias Into Alias Diko (30) warga Kampung Janda Kelurahan Dodung dan Armun Alias Mengky (29).
Kapolres Bangkep AKBP Idham Mahdi SIK. MAP melalui Kapolsek Urban Banggai AKP Petrus A. Matasik, SH mengatakan, penangkapan ketiga pelaku berdasarkan laporan masyarakat, bahwa sering kehilangan barang elektronik berupa leptop dan hp.
“Ketiga pelaku merupakan spesialis pencurian barang elektronik yang sering beroperasi di Banggai, Kabupaten Banggai Laut yang sangat meresahkan masyarakat,” kata Petrus kepada media ini, Jumat (5/1/18).
Petrus mengatakan, semula penangkapan berjalan lancar tanpa ada perlawanan dari ketiga pelaku dan berhasil diamankan barang bukti berupa 2 buah Hp Merek Samsung dan 3 buah Hp Merek Oppo.
“Kemudian ketiga pelaku dibawa kekantor Polsek Banggai untuk penyidikan lebih lanjut terkait barang bukti lainnya,” ujar mantan Kasat Reskrim Polres Touna tersebut.
Namun, ungkap Petrus, sekitar pukul 19.00 wita hari yang sama saat ketiga pelaku tersebut yang di kawal oleh anggota menunjukkan tempat penyimpanan barang bukti lain hasil pencurian hendak melarikan diri.
Jadi setibanya di tempat penyimpanan barang bukti lainnya, ketiga pelaku pada saat turun dari mobil patrol hendak melarikan diri, dengan kesigapan anggota berhasil melumpuhkan kedua tersangka dengan timah panas,” ungkap Petrus.
Dikatakannya, pelaku Samran Alias Sam mengalami luka dikepala akibat terbentur saat lari, pelaku Kardianto Jibu Alias Into terkena tembakan di kaki kiri dan pelakuk Armun Alias Mengky terkena tembakan di kaki kiri.
“Untuk saat ini ketiga pelaku masih mendapatkan perawatan di RSUD Banggai untuk dilakukan pengobatan karena luka yang dialami. Sementara barang bukti yang berhasil disita dari dari tangan ketiga pelaku yakni 9 buah hp merek Samsung dan Oppo serta 2 buah leptop,” ujarnya.
Petrus menambahkan, untuk kasus ini diperkirakan masih ada puluhan barang bukti yang sudah di jual kepada masyarakat dan mulai di tarik dari masyarakat yang membeli barang tersebut.
“Jadi saat ini sudah ada puluhan barang bukti berupa Laptop, TV dan hp berbagai merk yang telah kami sita dan bagi masyarakat yang merasa kecurian bisa langsung cek di kantor polsek,” harapnya.
Olehnya dengan kejadian ini Kapolres Bangkep AKBP idham mahdi Sik. MAP menegaskan akan menindak tegas pelaku kejahatan pencurian di rumah rumah warga demi memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga Banggai Laut.(yahya).