Touna, Satusulteng. com – Petugas Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Klas II B Ampana, Kabupaten Tojo Una Una (Touna) berhasil menggagalkan penyeludupan tiga paket Narkoba jenis sabu, Kamis (21/12).
Kepala Lapas Klas II B Ampana Amry Langkamane, BC, IP, S.Pd mengatakan, sekitar pukul 11.00 ada tukang ojek yang mengantarkan titipan barang berupa dos teh monteah, namun tukang ojek tersebut hanya menitip kepada petugas pintu gerbang dan buru-buru pergi.
“Setelah petugas pintu gerbang memeriksa barang itu, merasa curiga dengan isi dalam dos tersebut, kemudian langsung memanggil narapidana berinisial F yang namanya tercantum diatas dos barang titipan tersebut,” kata Amry kepada media ini, Kamis (21/12).
Lanjut kata dia, setelah sampai narapidana tersebut petugas bertanya bahwa barang titipan tersebut miliknya dan narapidana tersebut mengiyakan.
“Kemudian petugas kembali memeriksa isi dos tersebut, didalam dos itu terdapat beberapa bungkus mie sedap, kopi dan gula. Petugas semakin curiga, kok barang seperti mie, kopi dan gula bisa dikirim dari Palu padahal banyak di Ampana,” ujarnya.
Dia mengatakan, yang membuat petugas semakin curiga dengan titipan itu, didapatkan ada bungkusan mie yang sudah bekas terbuka, sehingga petugas membuka mie dan mendapatkan 1 paket Narkoba shabu.
“Kemudian didalam bungkusan mie lainnya petugas kembali menemukan 2 paket shabu. Jadi total shabu ditemukan didalam bungkusan mie itu ada 3 paket,” ungkapnya.
Amry mengatakan, setelah itu, saya langsung konfirmasi atasan yakni Kakanwil Kemenkumham Sulteng melalui Kadiv Pas Kanwil Kemenkumham Sulteng melalui via telpon terkait penemuan shabu itu.
“Kemudian Kadiv Pas Kanwil Kemenkumham Sulteng memberi petunjuk untuk menidak lanjut penemuan Narkoba dengan berkordinasi pihak Kepolisian Polres Touna,” jelasnya.
Tidak menunggu lama dengan petunjuk dari atasan saya langsung menghubungi Kapolres Touna dan Kasat Narkoba untuk melihat penemuan shabu tersebut.
“Saat ini barang bukti Narkoba telah kami serahkan kepihak Sat Narkoba Polres Touna guna ditindak lanjuti,” tuturnya.
Sementara itu, kata dia, narapidana berinisial F dibawah guna pengembangan, siapa tau ada keterlibatan dalam penemuan shabu itu.
“Intinya, kasus ini kami serahkan kepada Polres Touna dan apabila ada petugas yang terlibat saya tidak akan segan-segan memproses hukum,” tegasnya.(yaya).