Touna, Satusulteng.com – Dua pelaku pencabulan dibawah umur yang diamankan oleh pihak Polsek Tojo, Kabupaten Tojo Una Una (Touna) harus di evakuasi oleh tim Buser Macan Polres Touna karena akan amuk massa yang mengatasnakan keluarga korban, Rabu (20/12).
Kapolres Touna AKBP Bagus Setiyono, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Evry Susanto, SH, S.IK saat dihubungi media ini, Rabu (20/12) malam membenarkan kejadian tersebut.
“Iya Kedua pelaku masing-masing berinisal IB (40) warga Desa Pancuma Kecamatan Tojo dan AM (20) warga Desa Uekuli, Kecamatan Tojo telah kami lakukan evakuasi dari polsek Tojo ke Polres Touna,” kata Evry Susanto.
Dikatakannya, berdasarkan laporan polisi nomor : LP – B / 55 / XII / 2017 / Res touna/ Sek Tojo tgl 20 Desember 2017 diamankan oleh Polsek Tojo karena diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur.
“Namun saat diamankan di Polsek Tojo kedua pelaku akan diamuk massa yang mengatasnamakan keluarga korban, atas permintaan bantuan Polsek Tojo, saya (Kasat Reskrim RED) memerintahkan Tim Buser Macan untuk melakukan evakuasi terhadap pelaku kedua pelaku dari Polsek Tojo ke Polres Touna,” jelasnya.
Lanjutnya, Kapolsek Tojo IPTU Tamrin Samuda bersama Kasub Sektor Tojo Barat IPDA M. Tarifudin bersama Kanit Reskrim Polsek Tojo beserta anggota ada dilokasi coba menenangkan masyarakat ramai mau mehakimi kedua pelaku.
“Sementara proses evakuasi itu Tim Buser Macan mengalami kesulitan dan sempat terjadi pemukulan terhadap anggota Polsek Tojo Bripka melki pada saat mengambil pelaku dari dalam sel untuk dievakuasi menuju polres Touna.
Saat ini kedua pelaku telah kami amankan di Mapolres Touna, guna menghindari amukan massa yang mengatasnamakan keluarga korban,” tutupnya.(yaya).