Palu, Satusulteng.com – Sertifikasi Penyuluh Pertanian Wilayah Kabupaten Luwu Timur, telah berakhir dan ditutup langsung oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Luwu Timur Ir. Muharif, M.Si. Kegiatan yang merupakan hasil kerjasama STPP Gowa, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan Pemkab Luwu Timur ini diikuti 30 penyuluh pertanian.
Setelah melalui rangkaian materi yang memuat 6 (enam) kompetensi, yaitu program penyuluhan pertanian, materi penyuluh pertanian, metode penyuluhan pertanian, media penyuluhan pertanian, kajian penyuluhan pertanian dan evaluasi penyuluhan pertanian, maka 30 orang Penyuluh Pertanian dinyatakan Kompeten oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan hasil assesment telah diserahkan ke tempat Uji Kompetensi (TUK) STPP Gowa.
Drs. Aminuddin Saade, M.Si dan Tim TUK STPP Gowa mewakili Ketua STPP Gowa Dr. Ir. Syaifuddin, MP mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, para Asesor serta peserta sertifikasi atas kerja samanya. Semoga ini dapat berlanjut dan dapat menghasilkan kerjasama-kerjasama yang lain antara STPP Gowa dan Pemkab Luwu Timur, tutupnya. (redaksi)