Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Hj. Siti Norma Mardjanu, SH M.SI, berharap perempuan di Sulawesi Tengah dapat menduduki jabatan strategis di dalam birokrasi pemerintah maupun legislative.
“Perempuan harus menduduki jabatan strategis baik di dalam birokrasi pemerintah maupun legislative sebagaimana jabatan yang diduduki laki-laki saat ini,” kata Siti Norma Mardjanu saat memberikan sambutan saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Pengarustamaan Gender (PUG), di Gedung Hotel Pink Ampana, Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) belum lama ini.
Dia mengatakan, tuntutan persamaan perempuan dalam berbagai bidang kehidupan sudah merupakan agenda di zaman sekarang ini. Prestasi dan keberhasilan yang ditunjukan kaum perempuan sudah memunculkan anggapan antara perempuan dan laki-laki tidak banyak terdapat perbedaan.
“Upaya meningkatkan keterwakilan dan keterlibatan perempuan dalam lembaga-lembaga yang menghasilkan kebijakan publik dipandang penting dan menjadi prioritas gerakan perempuan. Hal ini mengingat kebijakan publik memiliki dampak yang berbeda bagi laki-laki, perempuan, dan gender,” terangnya.
Dia mengungkapkan, saat ini menggambarkan masih dominannya pegawai laki-laki dibandingkan perempuan. Berdasarkan data yang dikumpulkan untuk Sulawesi Tengah, perempuan masih posisi 15 persen belum mencapai 20 persen, apalagi 25 persen.
“Maka hal inilah menjadi penguatan bagi kami bekerjasama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bagaimana mendorong perempuan-perempuan di Sulawesi Tengah juga bisa seperti provinsi-provinsi lainnya,” ujarnya.
Untuk itu, dia berharap seluruh elemen menyatukan presepsi untuk mendorong perempuan-perempuan Sulawesi Tengah, khususnya di lingkungan pemerintahan dapat setara laki-laki menduduki jabatan strategis.
“Hal ini sebagai upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, termasuk bidang pemerintahan aparatur birokrasi,” tukasnya.