Palu, Satusulteng.com – Swalayan Alfamidi Diduga sampai saat ini belum bisa mengantongi izin dari Pemerintah Kota Palu, disebabkan ada beberapa usulan yang disedorkan oleh Walikota palu seperti, pekerjanya yang harus dari masyarakat kota palu, dan harus adanya khas jualan kota palu yang di dagangkan di Swalayan tersebut, akan tetapi hal ini tak bisa dipenuhi oleh pihak dari alfamidi.
Imran Lataha mengatakan, bahwa ketika dimintakan untuk membantu kegiatan-kegiatan sosial masyarakat Kota Palu, mereka tak menyanggupi hal tersebut sehingga hal ini tak direspon oleh walikota palu.
“Itulah yang dimintakan Walikota, bukan kami meminta uang bukan, yang walikota inginkan mereka harus berbuat lah untuk masyarakat kota palu,” Tekannya.
Sedangkan, untuk persoalan izin pada tahun sebelumnya sudah mereka dapatkan, akan tetapi dengan adanya penolakan beberapa pedagang yang berada dipinggir jalan sehingga hal tersebut tak jadi diberikan izinnya hingga sampai saat ini.
“tidak tau saya izinnya keluar apa tidak,”Ungkapnya, saat ditemui diruang kerjanya. Jum’at, 21 April 2017
Imran juga menyayangkan, Sikap dari pihak alfamidi yang hanya menyuruh orang lain untuk melakukan negosiasi dengan pemerintah kota (Pemkot), sehingga orang yang diperintahkan untuk bertemu dengan pemerintah terbentur dengan kendala, disebabkan mereka tak bisa mengambil keputusan untuk terlebih lagi harus memberitahukan dahulu kepada pihak alfamidi.
“Ketika mereka diundang untuk datang (Pihak Alfamidi), mana mereka tidak ada. Padahal kalau ada itukan bisa lebih enak komunikasinya, ini hanya menyuruh orang lain,” Tegas Asisten II Pemkot Palu tersebut. (Eky)