Palu, Satusulteng.com – Dengan maraknya perusahaan atau lembaga peminjaman uang yang mengatasnamakan UN Swissindo World Trust International Orbit yang menjanjikan pelunasan kredit dan ajakan tidak membayar utang ke bank – bank, sehingga hal ini meresahkan pihak masyarakat dan lembaga jasa keuangan lainnya di Sulawesi Tengah.
Sehingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulteng Bersama Bank Indonesia Perwakilan Sulteng dan Polda Sulteng. Siang tadi, melakukan diskusi bersama para awak media bertempat di Cafe Anshar Kota Palu. Jum’at 10 Maret 2017
Kepala OJK Provinsi Sulteng Moh Syukri A Yunus menjelaskan, bahwa dengan adanya UN Swissindo World Trust International Orbit sudah ada 11 lembaga jasa keuangan yang melapor kepada OJK tentang debitur mereka yang telah berdampak (Beralih) kepada UN Swissindo, dengan diiming – imingi untuk pelunasan hutang secara menyeluruh asalkan bergabung menjadi anggota lembaga jasa keuangan mereka tersebut.
Bukan hanya itu agar meyakinkan para nasabah, mereka pun tak segan –segan bisa memberikan solusi atas kredit macet dengan modus, mengatasnamakan negara atau lembaga negara tertentu dengan dasar kedaulatan rakyat berdasarkan pancasila dan undang – undang dasar 1945, mencari korban yang terlibat kredit macet dan menjanjikan akan menyelesaikan utangnya dengan jaminan surat berharga negara, meminta korban membayarkan sejumlah uang pendaftaran untuk menjadi anggota kelompok atau badan hukum tertentu, meminta korban untuk debitur bermasalah lain untuk diajak bergabung.
“agar lebih meyakinkan mereka pun menggunakan jaminan Seritifikat Bank Indonesia (SBI) ” Ungkapnya,” Kepala OJK Prov. Sulteng
Ia juga menghimbau, agar masyarakat berhati – hati terkait modus yang dilakukan UN Swissindo
Kepala OJK juga menghimbau bila mana ada masyarakat yang merasa dirugikan oleh UN Swissindo agar dapat melaporkan melalui telepon (62 -21) 131 atau 0451 482787 ataupun memlalui Fax (62 – 21) 386 – 4884 bisa juga melalui Email [email protected] atau [email protected].
Dalam kesempatan tersebut, dihadiri Kepala Bank Indonesia Perwakilan Sulteng Miyono serta Kepala Sub Dit Eksus Krimsus Polda Sulteng AKBP Idham Mahdi.