Palu-Fraksi Partai Nasdem DPRD Provinsi Sulawesi Tengah mengajukan metode perhitungan 10 persen manfaat hilir sebagai kumulatif aspek sharing partisipasi Pemerintah daerah pada sektor hilir dalam rencana negosiasi kontrak DSLNG. Hal itu ditegaskan Muh. Masykur, diruang Fraksi Nasdem, 20/10/2016.
Menurut Masykur negosiasi ulang diperlukan untuk menghitung kembali partisipasi modal daerah dalam bentuk interest baru untuk sharing pengelolaan hilirisasi Donggi Senoro.
Masykur mengatakan pemerintah dan DSLNG perlu mengatur ulang tingkat partisipasi modal daerah pada sektor hilir, terutama pengelolaan konsumsi pasar dalam negeri untuk jenis produk turunan LNG lainnya dan aspek jasa.
Karena DSLNG adalah pilot proyek pemisahan hulu dan hilir pengelolaan migas maka memungkinkan skema baru dinegosiasikan.
‘Kami mengusulkan angka 10 persen partisipasi modal daerah dalam bentuk interest yang dikeluarkan sebagai hak daerah penghasil, dihitung pada semua level produksi di tingkat hilir.
“10 persen partisipasi daerah angka realistis jika kita mengacu pada aturan perundang-undangan. Di luar bagi hasil keuntungan murni,” ujar Maskyur.
Dalam nomenklatur produksi sharing kontrak terlalu umum, rujukan penerimaan daerah hanya pada Dana Bagi Hasil (DBH) sementara partisipasi modal daerah penghasil tidak terlalu detail.
“Kita perlu rumusan skema kontrak kerjasama baru yang memberi manfaat antara daerah penghasil, pemerintah pusat sebagai pemegang hak penerimaan negara dan investor dari sisi pemodal,” ujarnya.
Oleh karena itu, kata Masykur, ia meminta agar pihak DSLNG tidak normatif memandang usulan negosiasi kontrak baru.
Masykur meminta DSLNG untuk tidak menggunakan pendekatan positivistik dan normatif, yang diperlukan adalah keterbukaan dan pembukaan peluang bagi partisipasi modal daerah.
‘Ekonomi daerah akan lebih terukur jika ada partisipasinya dalam produksi di semua level pengelolaan hilirisasi. Ekonomi daerah akan tumbuh dan stabilitas investasi juga jauh lebih terjamin,” terangnya.