Palu, Satusulteng.com – Konflik Pal batas di Kec. Rio Pakava dan Pasang Kayu akhirnya pecah di Desa Bonemarawa dan Mbulawa.
Akibatnya, 4 pondok dan 1 hand tracktor dibakar warga di Desa Bonemarawa. Konflik ini dipicu karena persoalan lahan sawah.
Konflik Pal batas ini sudah tahunan disuarakan warga, namun tak kunjung ditangani serius oleh Pemerintah Daerah (Pemda).
Menyikapi persoalan tersebut, Muh. Masykur, Ketua Fraksi NasDem sangat menyayangkan terjadinya bentrok ini.
“Semestinya konflik ini bisa diselesaikan jika Pemda, baik Pemda Provinsi Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat turun langsung menyelesaikan kasus tersebut”.
Apalagi, berbagai upaya telah dilakukan oleh warga untuk mendesak adanya respon dan tindaklanjut dari Pemda, baik Pemda Kab. Donggala maupun Mamuju Utara.
Namun upaya-upaya tersebut tidak menemukan solusi kongkrit. Sehingga terkesan seolah ada pembiaran dalam berlarut-larutnya konflik ini.
Apalagi, potensi konflik sudah diberitakan di banyak media, baik cetak maupun online. Sehingga kami menyakini Pemda sudah mengetahui benar kronologi dan duduk kasus di sana.
Namun ya, seperti yang kita saksikan bersama, karena lambannya respon kongkrit atas kasus tersebut, sehingga terjadi apa yang kita kuatirkan selama ini. Kasus itu seperti “bara api dalam sekam”
Oleh karena itu, Masykut mendesak kepada Gubernur Sulteng segera melakukan langkah-langkah cepat duduk bersama dengan Gubernur Sulbar, untuk menentukan Pal batas wilayah Sulteng dan Sulbar.
Terkait penyerobotan 30 ha lahan sawah di Desa Bonemarawa oleh Pemda Sulbar melalui Pemda Kab. Mamuju Utara, kami mendesak Gubernur Sulteng untuk melakukan langkah-langkah hukum.
Sebelumnya Masykur sudah menyampaikan perihal potensi terjadinya konflik Pal batas ini saat pertemuan bersama kelompok tani di Desa Rio Mukti (20/9), seperti di lansir di media cetak dan online.