Palu, Satusulteng.com – Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Palu, Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan rutin penjagaan dan pengaturan Lalu lintas terutama pada titik-titik rawan dan pusat-pusat keramaian baik pada pagi hari maupun malam hari.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai antisipasi pelanggaran lalu lintas, kecepatan dan mengurangi kecelakaan, personel yang melaksanakan giat penjagaan dan pengaturan lalu lintas ditempatkan di titik-titik dimana intensitas kecepatan kendaran yang tinggi yang dapat mengakibatkan kecelakaan termasuk pada saat malam hari.
Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin dan akan terus dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Palu demi terwujudnya keamanan dan kelancaran lalu lintas di Kota Palu. Seperti yang dilaksanakan pada hari Jumat(05-08-2016), terlihat personil Sat Lantas Polres Palu melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di depan SMPN 2 Palu Jalan W. Monginsidi Kota Palu selain itu personil yang sedang bertugas juga membantu siswa-siswi saat menyebrang jalan di zebra cross.
Diharapkan dengan dilaksanakan kegiatan tersebut, keamanan dan kelancaran lalu lintas baik bagi pengendara kendaraan bermotor maupun pejalan kaki dapat tetap aman dan terkendali sehingga baik kecelakaan lalu lintas maupun kemacetan dapat diantisipasi sedini mungkin.