Palu, Satusulteng.com – Banyaknya keluhan dari para pekerja padat karya yang dimana gaji mereka yang belum terbayarkan selama 2 bulan. Sehingga hal tersebut mendapat komentar dari anggota DPRD Kota Palu.
Salah satunya Bey Arifin dari Fraksi Hanura yang sekaligus menjabat sebagai Sekretaris Komisi A, menurutnya hal tersebut harus menjadi tanggung jawab penuh dari Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat beserta para Lurah dimasing-masing wilayah.
“Ini saya dengar dari para pekerja padat karya mereka belum mendapatkan gajinya,” Ujarnya
Bey Arifin mengatakan, Maka dari itu Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat beserta Lurah harus turun tangan untuk mengawasi para pekerja padat karya ini, agar lebih mengetahui sampai sejauh mana pekerjaan yang dikerjakan oleh para pekerja padat karya ini.
“Termaksud lurah itu tidak harus duduk dimeja saja” Tegasnya saat di Dekot. Senin, 01 Agustus 2016.
Menurutnya, sampai saat ini beberapa dari pekerja padat karya sudah menemuinya, untuk mengeluhkan tentang pembayaran gaji yang mereka belum terima selama 2 bulan.
“Saya harap para lurah bisa turun tangan memperbaiki masalah ini,” Ungkap
Ia mengatakan, bila mana nantinya belum terbayarkan juga gaji dari para pekerja padat karya ini, maka pihak dari DPRD akan melakukan pemanggilan terhadap Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat
“Nantinya kita akan panggil dan menanyakan kenapa belum terbayarkan gaji dari padat karya ini” Ujarnya. (Eky)