Palu, Satusulteng.com – Sekitar Pukul 08.00 pagi tadi, sebanyak 200 Personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palu, melakukan penertiban terhadap para Pedagang Kaki Lima (PKL) di pasar Inpres Manonda.
Terkait dengan instruksi Wali Kota Palu, yang mana PKL berdagang di ruas jalan seputaran pasar Manonda itu di nilai sudah telah menggangu aktivitas lalulintas serta merubah fungsi jalan.
Sebanyak 200 personil Satpol PP yang di kerahkan langsung melakukan pembongkaran terhadap lapak PKL yang berada diruas jalan sekitaran Pasar Inpres Manonda. Nampak tak ada perlawanan dari pihak pedagang, dalam aktivitas pembongkaran tersebut.
Kepala satuan Kasat Pol-PP Kota Palu Ridwan Menyatakan, pembongkaran lapak PKL atas dasar surat perintah Wali Kota. Yang dimana PKL yang berjualan dibadan jalan harus dikembalikan kedalam pasar dan jalan harus dialih fungsikan sebagaimana mestinya.
Dikatakannya, sebagaimana perintah walikota ada beberapa titik jalan yang harus disterillkan dan harus berfungsi sebagai jalan yakni jalan Labu, Bayam, Kunduri, Kacang panjang dan Cempedak.
Kurang lebih sebanyak 300 PKL yang harus ditertibkan dari lapak-lapak yang berdiri, sehingga jalan tersebut bisa diperuntukkakn sebagai jalan bukan sebagai lapak pedagang. Dengan direlokasinya PKL ini kedalam pasar agar mereka dapat menempati los yang telah di sediakan didalam ppasar
Ridwan menyatakan, Pembongkaran dan pembersihan lapak, di beri tenggang waktu sampai pada 3 Agustus mendatang oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palu. Jika itu juga tidak di indahkan, maka akan di robohkan secara paksa.
“Para pedagang ini di arahkan kedalam pasar untuk menempati los los yang sudah ada, sehingga tidak ada lagi yang berjualan di luar atau di pinggir jalan,” terangnya.
Jika nantinya los yang tersedia itu sudah terisi penuh oleh pedagang, namun masih ada pedagang yang tersisa karena tidak mendapat tempat, Pemkot Palu memberikan solusi untuk menempati pasar yang berada di Kelurahan Talise dan pasar Bulili Petobo.
“Pemkot sudah siapkan alternatif, ada pasar Talise dan pasar Bulili Petobo. Kalu kedua alternatif itu juga tidak mau di pilih, maka dengan terpaksa pemerintah memulangkan pedagang bersangkutan,” kata Ridwan.
Pasca pembongkaran dan pembersihan lapak pedagang lanjut Ridwan, pihaknya akan menurunkan sebanyak dua peleton personilnya, termasuk personil TNI dan Polri untuk berjaga dan melakukan pemantauan aktivitas pasar Manonda, satu kali 24 jam dengan batas waktu yang belum di tentukan.
“Jadi kami akan turunkan nanti personil untuk berjaga dan memantau aktivitas pasar di bantu dari aparat Kepolisian dan TNI,” Ujarnya. (Eky)