Palu, Satusulteng.com – Pada hari Jumat tanggal 22 Juli 2016 pukul 09.00 wita ,Unit Dikyasa Polres Palu melaksanakan kegiatan sosialisasi rambu-rambu lalu lintas pada anak-anak TK Gamiel Palu jalan Patimura kota Palu. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Palu Bripka Kaek Aruna bersama dua anggota dikyasa yakni Brigadir Sarmen dan Brigadir Made Wijana.
Bripka Kadek Aruna memberikan materi tentang Rambu-rambu Lalu Lintas seperti larangan Berhenti, Larangan Parkir, Warna-Warna Rambu lalu lintas seperti Rambu Hijau, Merah, dan Kuning. Disela-sela diberikan materi murid TK juga diajak untuk bermain, bernyanyi, dan bercanda. Selain itu juga diadakan lomba mewarnai rambu-rambu lalu lintas bagi anak TK.
Bripka Kadek Aruna mengatakan “Anak TK terlihat senang dan antusias mengikuti kegiatan tersebut”. Beliau juga mengatakan kegiatan sosialisasi tentang rambu lalu lintas sejak usia dini sangat penting dilakukan untuk memperkenalkan kepada mereka tentang pengetahuan lalu lintas.
Diharapkan dengan sejak dini diberikan pengenalan rambu-rambu lalu lintas , anak-anak menjadi paham manfaat keberadaan rambu-rambu lalu lintas sehingga kebiasaan tertib lalu lintas dapat tertanam sejak dini. Anak-anak akan paham bahwa keberadaan rambu-rambu lalu lintas bukan sekedar pajangan atau hiasan di jalan raya. Ramu-rambu lalu lintas dipasang di jalan raya demi kenyamanan dan keselamatan para pengguna jalan. Dalam Sosialisasi ini , anak-anak diajarkan mengenal rambu-rambu lalu lintas yang biasa ditemui di sepanjang jalan. Dengan harapan anak-anak dapat mematuhi aturan lalu lintas dan taat dengan hukum yang ada di Negara Republik Indonesia sehingga menjadi contoh yang baik bagi masyarakat luas. Dan dengan dilakukannya sosialisi ini diharapkan dapat menumbuhkan kedekatan antara anak-anak dengan Polisi sehingga anak-anak merasa nyaman dengan adanya Polisi maka Polisi dapat menjadi sahabat bagi anak-anak.