Palu, Satusulteng.com – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Palu Moh Rifani mengatakan, jumlah pegawai yang hadir dalam hari pertama kerja usai cuti bersama mencapai 97 Persen. Data tersebut diperoleh dari hasil rekapitulasi 3 tim yang dibentuk. Sedangkan, untuk yang tidak hadir sangat sedikit sekali sebesar 3 Persen dengan alasan sakit.
“Yang hadir hari ini berkisar 97 persen, sedangkan yang tidak hadir disebabkan sakit.Yang jelasnya tidak ada izin,” Ujarnya saat ditemui diruang kerjanya pada Senin 11 Juli 2016
Ia mengemukakan, jumlah Kantor yang ia sidak bersama Plt. Sekkot Dharma Gunawan sebanyak 4 terdiri dari Kantor BKD,Kantor Badan Pelayanan Perizinan Terpadu, Kantor Pemadam Kebakaran, Kantor Camat Mantikolore. Ujarnya.
Rifani mengatakan, sanksi yang akan diberikan kepada PNS yang tidak hadir pada awal kerja hari ini yakni sanksi ringan sanksi sedang dan sanksi berat.
“Bila mana nantinya pegawai itu sudah mendapatkan sanksi ringan mungkin kami akan berikan sanksi sedang, begitupun sebaliknya bila mana pegawai itu sudah mendapatkan sanksi sedang kami akan berikan sanksi yang berat,” ungkapnya. (Eky)