Palu, SatuSulteng.com – Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE, didampingi Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, S.Sos., MM, bersama sejumlah pejabat terkait, menerima audiensi dari Tim Penggerak PKK Kota Palu pada Rabu (16/04/2025).
Pertemuan berlangsung di ruang kerja Wali Kota Palu dan dihadiri langsung oleh Ketua TP-PKK Kota Palu, Hj. Diah Puspita, S.IP., M.AP beserta jajaran pengurus.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua TP-PKK Kota Palu, Hj. Diah Puspita menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kesempatan yang diberikan untuk berdiskusi secara langsung dengan Pemerintah Kota Palu.
Ketua Diah menyampaikan harapannya agar PKK bisa dilibatkan secara aktif dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palu, khususnya melalui sektor pajak dan retribusi.
“Wacana ini sebenarnya sudah lama kami pikirkan. Kami berharap bisa turut berkontribusi dalam mendukung pemerintah, salah satunya dengan cara edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya pajak dan retribusi daerah,” ujar Ketua Diah.
Menurut Ketua Diah, TP-PKK membutuhkan pendampingan dan pembinaan dari instansi teknis untuk benar-benar memahami mekanisme pajak dan retribusi, agar langkah-langkah sosialisasi yang dilakukan tepat sasaran.
“Kami harus memahami betul-betul terkait retribusi dan pajak ini seperti apa mekanismenya dan sebagainya. Karena ini pertama kalinya bagi kami untuk terlibat langsung dalam upaya meningkatkan PAD Kota Palu,” tambah Ketua Diah.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Palu menyambut baik inisiatif TP-PKK Kota Palu dan menyatakan bahwa kolaborasi lintas sektor, termasuk peran aktif organisasi masyarakat seperti PKK, sangat penting dalam membangun kesadaran pajak di masyarakat.
Pertemuan ini diakhiri dengan komitmen untuk menindaklanjuti usulan TP-PKK dengan sinergi antara PKK dan perangkat daerah terkait, guna menciptakan pemahaman yang lebih luas di tengah masyarakat mengenai kewajiban pajak dan retribusi daerah demi kemajuan Kota Palu. (*)