Palu, SatuSulteng.com – Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE didampingi sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Kota Palu menerima kunjungan pejabat Kementerian Keuangan Republik Indonesia pada Selasa (15/04/2025), yang berlangsung di rumah jabatan Wali Kota.
Pertemuan tersebut membahas berbagai persoalan strategis terkait pengelolaan dan hibah aset negara kepada Pemerintah Kota Palu.
Dalam kesempatan ini, Wali Kota Hadianto menyampaikan apresiasi mendalam kepada Menteri Keuangan dan seluruh jajaran atas perhatian dan dukungan yang diberikan kepada Pemerintah Kota Palu.
“Terima kasih atas atensi yang sangat baik dari Bapak Menteri dan jajaran. Dukungan ini sangat berarti bagi kami, khususnya dalam pembahasan agenda penting hari ini,” ujar Wali Kota Hadianto.
Salah satu pokok bahasan dalam pertemuan tersebut adalah terkait hibah aset dari Kementerian Keuangan kepada Pemerintah Kota Palu.
Wali Kota mengungkapkan bahwa Pemkot Palu menginginkan hibah dua aset penting, yakni lahan di Jalan Moh. Yamin dan lahan di Jalan Diponegoro.
“Alhamdulillah, hibah dari Kemenkeu atas dua aset yang memang sangat kami butuhkan. Mengingat Palu merupakan kota hasil pemekaran dari Kabupaten Donggala,” jelas wali kota.
Wali Kota menambahkan, berdasarkan ketentuan pemekaran daerah, seharusnya aset-aset yang ada diserahkan kepada pemerintah kota dalam jangka waktu lima tahun setelah pemekaran.
Namun hingga saat ini, proses alih kelola aset dari Pemkab Donggala masih menemui kendala.
Hal ini berdampak pada keterbatasan fasilitas pemerintahan di Kota Palu, salah satunya adalah gedung DPRD yang dinilai tidak lagi representatif.
“Kantor DPRD kita saat ini kecil dan tidak mendukung kerja-kerja legislatif. Dengan hibah lahan di Jalan Moh. Yamin, kami berharap bisa membangun kantor DPRD Kota Palu yang lebih layak dan menunjang kinerja anggota dewan,” tutur wali kota.
Sementara itu terkait aset Kementerian Keuangan di Jalan Diponegoro, Wali Kota menjelaskan bahwa wilayah barat Kota Palu yang dipisahkan oleh Sungai Palu masih belum memiliki fasilitas pelayanan darurat yang memadai, khususnya untuk pemadam kebakaran dan satuan tugas penyelamatan.
“Ketika gempa terjadi beberapa tahun lalu, respons kita cukup lambat karena keterbatasan sarana dan prasarana, terutama di wilayah barat. Dengan hibah ini, kami berharap bisa membangun pusat tanggap darurat yang lebih cepat dan efektif,” tambah wali kota.
Wali Kota juga mengungkapkan bahwa banyak kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Palu yang masih menyewa lahan, sehingga keberadaan aset negara sangat membantu dalam efisiensi anggaran dan perencanaan pembangunan.
“Kami berharap semua ini dapat berjalan sesuai harapan dan tentu kami sangat terbuka untuk terus membangun komunikasi dan koordinasi, agar rencana-rencana ini bisa segera kami realisasikan,” pungkas wali kota. (*)