Palu, SatuSulteng.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menetapkan H. Hadianto Rasyid dan Imelda Liliana Muhidin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu, hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024, di Hotel Santika Palu, Kamis malam (6/2/2024).
Pasangan Hadianto -Imelda ditetapkan melalui Surat Keputusan KPU Kota Palu Nomor 29 Tahun 2025, yang diterbitkan pada tanggal 6 Februari 2025.
Ketua KPU Kota Palu, Idrus, dalam keterangannya kepada sejumlah awak media mengungkapkan bahwa rapat pleno terbuka dilaksanakan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan Nomor 145/PHPU.WAKO-XXIII 2025, yang menolak gugatan dari paslon nomor urut 01.
“Setelah diakomodirnya hak konstitusional paslon, maka KPU Palu wajib menetapkan paslon yang terpilih sesuai dengan hasil perhitungan suara,” sebut Ketua KPU Palu.
Untuk diketahui, pasangan Hadianto Rasyid-Imelda Liliana Muhidin Said meraih perolehan suara sebanyak 107.166 suara, atau 63,36 persen dari total suara sah, dan dengan penetapan ini, mereka resmi menjadi pemenang Pilkada Kota Palu 2024.
Olehnya, pasangan Hadianto Rasyid dan Imelda Liliana Muhidin Said kini resmi akan memimpin Kota Palu untuk periode 2025-2030.
Kegiatan rapat pleno dihadiri pasangan Mohamad J Wartabone dan Rizal, Sekertaris daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, Sekertaris DPRD Kota Palu, Muliati, Ketua Bawaslu Palu, Agus salim Wahid, pimpinan partai politik, dan tamu undangan lainnya.***