Palu, SatuSulteng.com – Wali Kota Palu diwakili Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, S.Sos.,MM secara resmi membuka Bimbingan Teknis yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Palu, pada Rabu (04/12/2024) di Ballroom Hotel Best Western Coco Palu.
Bimtek tersebut terkait dengan Penguatan Integrasi Gender Dalam RPJMD 2025-2029 Melalui Pendekatan Program Kesehatan Reproduksi, Kekerasan Berbasis Gender, Kesiap Siagaan Bencana Dan Kepemimpinan Perempuan.
Sekkot Irmayanti yang membacakan sambutan tertulis wali kota menyampaikan bahwa kegiatan ini dimaksudkan agar tercipta suatu jaminan dan keserempakan langkah dari seluruh stakeholders pembangunan di Kota Palu, baik masyarakat, pemerintah maupun lembaga swasta.
Khususnya, untuk mengarahkan konsentrasi dan tujuan serta strategi pelaksanaan kinerja pembangunan gender, perlindungan perempuan dan anak di Kota Palu agar dapat berjalan sesuai kerangka disain perwujudan pembangunan gender yang berkualitas khususnya bagi masyarakat.
Menurut Sekkot, salah satu prinsip dalam penerapan sistem pembangunan gender di Kota Palu adalah klausul tentang keharusan suatu kebijakan untuk responsif gender yang berarti bahwa dalam penyelengaraan sistem pemerintahan dan pembangunan di Kota Palu.
Maka dalam setiap aktivitas penyusunan rencana kebijakan dan program serta dalam pelaksanaan program di Pemerintah Kota Palu haruslah menerapkan kesetaraan dan keadilan gender.
“Secara normatif yang dimaksud kesetaraan gender dalam pembangunan adalah kesamanan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan dan hak-haknya sebagai manusia, agar mampu berperan dan berpartisipasi dalam kegiatan pembangunan,” kata Sekkot.
Sekkot menjelaskan, dalam operasionalisasinya di Kota Palu, saat ini telah banyak dilakukan berbagai program yang diarahkan untuk sampainya tujuan pembangunan yang berkualitas dimasyarakat, diantaranya optimaliasi pelayanan bagi masyarakat miskin di Kota Palu.
Contohnya yaitu diinisiasinya pelaksanaan program “health care”, meliputi kegiatan sunatan massal dengan sasaran masyarakat miskin, operasi katarak, operasi bibir sumbing, program promotif-preventif-kuratif bagi masyarakat miskin.
Hal ini dimaksudkan agar universalitas pelayanan bagi masyarakat miskin dapat tercapai maka juga digagas program jaminan kesehatan berupa pembiayaan bagi masyarakat miskin melalui program BPJS yang menyasar hampir seluruh segmentasi masyarakat Kota Palu, seperti Padat Karya, ketua RT dan RW, lembaga adat, pengurus rumah ibadah dan lain sebagainya.
“Kami terus berharap berbagai elemen di masyarakat dapat terus bergandeng tangan, dalam mensumbangsihkan kelebihannya masing-masing, baik material maupun konseptual agar performa pembangunan gender di Kota Palu, dapat terapresiasi secara baik,” harap Sekkot.
Sekkot juga berharap, melalui pertemuan kali ini, adanya tawaran konsep yang aplikatif serta dapat membantu Pemerintah Kota Palu atau stakeholders pemberdayaan perempuan dan anak yang ada, untuk dapat secara bersama mengambil peran sesuai proporsi dan kapasitas masing-masing, sehingga pembangunan gender yang berkualitas dapat lebih dirasakan oleh masyarakat dalam artian yang sebenarnya. (*)