Palu, SatuSulteng.com – Pjs. Wali Kota Palu, Muchsin Pakaya, S.E., M.Si menghadiri Deklarasi Pilkada Damai 2024 yang diselenggarakan oleh Polresta Palu, pada Senin (07/10/2024) di Ballroom SwissBell Hotel Palu.
Dalam sambutannya, atas nama masyarakat dan Pemerintah Kota Palu, Pjs. Wali Kota Muchsin menyampaikan ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kapolresta Palu dan seluruh jajarannya atas terselenggaranya Deklarasi Pilkada Damai tahun 2024.
Menurut Pjs. Wali Kota, Pilkada Serentak, sebagai puncak Pesta Demokrasi 5 tahunan, dimana tanggal 27 November 2024 mendatang akan memilih kepala daerah.
“Kita berharap tahapan-tahapan Pilkada tahun 2024 akan berlangsung tertib, lancar, aman, dan damai,” harap Pjs. Wali Kota.
Pertemuan yang dilaksanakan ini, lanjut Pjs. Wali Kota, juga membuktikan, adanya kesatuan semangat untuk secara bersama mewujudkan pelaksanaan Pilkada yang damai, langsung, umum, bebas dan rahasia, jujur dan adil.
KPU sebagai penyelenggara, Bawaslu yang melakukan tugas pengawasan, pasangan calon sebagai peserta Pilkada, pemerintah selaku fasilitator, Kepolisian dan TNI sebagai yang bertugas mengamankan jalannya Pilkada.
“Tokoh masyarakat, pemuda, dan mahasiswa yang hadir pada kesempatan ini, tentu menginginkan dan menghendaki jalannya tahapan Pilkada berlangsung secara aman dan damai. Oleh karena itu, pada kesempatan yang berharga ini, kita gunakan untuk mendeklarasikan semangat dalam mewujudkan kampanye pilkada damai, aman dan tertib yang dituangkan dalam bentuk deklarasi atau ikrar bersama,” ungkap Pjs. Wali Kota.
Pjs. Wali Kota Muchsin menyatakan, sikap bersama yang tertuang dalam ikrar mengandung makna bukan sekedar formalitas dan seremonial belaka, akan tetapi untuk mempertegas sikap semua pihak.
Sikap itu memuat komitmen dan konsistensi semua pihak, akan keharusan untuk turut menciptakan iklim yang kondusif bagi keseluruhan proses Pilkada.
Deklarasi pada hari ini merupakan bagian dalam kerangka membangun tatanan nilai, norma dan etika dalam proses pelaksanaan kehidupan berdemokrasi yang semuanya mengikat untuk diwujudkan dalam perhelatan Pilkada Serentak tahun 2024.
“Perlu disadari, bahwa Pilkada adalah kontestasi. Tentunya melahirkan persaingan antar pasangan calon, persaingan dan kontestasi akan berpotensi menggiring masyarakat terkotak-kotak dalam kelompok barisan pendukung pasangan calon,” kata Pjs. Wali Kota
Walupun persaingan sangat ketat, ungkap Pjs. Wali Kota, harus dibangun komitmen, bahwa Pilkada dilaksanakan secara dewasa.
Semua pihak diharapkan mampu menyikapi dengan arif. Hindari kampanye yang tidak simpatik dan cenderung memunculkan kekerasan sosial, karena hal ini hanya akan menuai sikap antipati dari masyarakat dan tentunya merugikan bagi upaya penggalangan dukungan bagi pasangan calon,” jelas Pjs. Wali Kota.
“Perlu diingat, bahwa Pilkada adalah pesta demokrasi, olehnya semua harus bahagia,” tambah Pjs. Wali Kota. (*)