Palu, SatuSulteng.com – Wali Kota Palu diwakili Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, S.Sos.,MM menghadiri Sosialisasi Sistem Informasi Kegiatan Penjadwalan dan Disposisi Terintegrasi atau “Si Kelor” pada Kamis, 02 November 2023, di ruang rapat Bantaya Kantor Wali Kota Palu.
Si Kelor tersebut merupakan terobosan yang dilakukan oleh Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kota Palu, di bawah kepemimpinan Kepala Bagian (Kabag), Fatimah Hatta.
Kabag Fatimah Hatta menjelaskan, Si Kelor merupakan upaya untuk mengoptimalisasi penjadwalan dan bahan kelengkapan kegiatan pimpinan, berbasis sistem aplikasi informasi.
Hal ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang prima kepada pimpinan daerah, OPD, instansi terkait, dan masyarakat Kota Palu secara umum.
Kabag Fatimah mengatakan, Si Kelor bisa diakses siapa saja melalui website www.sikelor.web.id/ yang nantinya akan memudahkan sistem informasi pemerintahan di lingkup Pemerintah Kota Palu, terutama rencana kerja dan giat-giat OPD yang berhubungan langsung dengan Bagian Prokopim.
“Misalnya, salah satu OPD akan melakukan kegiatan dan dihadiri oleh pimpinan atau pejabat daerah, di situ kami bisa tahu dan membuat persiapan. Seperti sambutan untuk pimpinan yang lebih jelas dan sesuai dengan subtansi dari kegiatan OPD tersebut,” kata Kabag Fatimah.
Sementara itu, Sekkot Irmayanti dalam arahannya menyampaikan, dengan adanya terobosan sistem penjadwalan dan disposisi terintegrasi ini, Pemerintah Kota Palu terus berupaya meningkatkan layanan kepada masyarakat salah satunya melaksanakan pemerintahan berbasis elektronik.
“Jadi semua pelayanan itu dilakukan secara elektronik. Mengingat beberapa hal terkait pengurangan-pengurangan anggaran beberapa aspek, seperti penggunaan kertas, polpen, dan lainnya. Jadi dengan kita meningkatkan layanan berbasis elektronik, tentunya banyak hal yang bisa kita minimalisir,” kata Sekkot.
Diharapkan dengan pemerintahan berbasis elektronik tersebut, kata Sekkot, masyarakat akan semakin mudah dan cepat untuk mendapatkan layanan.
Jadi, pimpinan dalam hal ini wali kota, wakil wali kota, maupun pejabat-pejabat lainnya, dapat memberikan layanan tanpa harus menunggu jam kerja atau ada di tempat.
“Jadi hari ini mudah dilakukan, kapan saja, dimana saja, itu bisa dilakukan,” ungkap Sekkot.
Sekkot menyatakan, dengan adanya Sistem Informasi Kegiatan Penjadwalan dan Disposisi Terintegrasi atau Si Kelor ini, diharapkan kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh OPD-OPD dengan menghadirkan pimpinan daerah, dapat terjadwal dengan baik.
Di samping itu, pejabat yang mewakili pimpinan memiliki hubungan dengan kegiatan yang dilaksanakan. Sehingga pada forum tersebut, dapat saling bertukar informasi dengan jelas dan bisa saling diskusi.
“Jadi maksud dari Si Kelor ini sebagai upaya efisiensi sistem penjadwalan pimpinan dalam menghadiri kegiatan,” kata Sekkot.
Sekkot mengatakan, nantinya sistem yang dibangun oleh Bagian Prokopim Setda Kota Palu ini akan terhubung dengan aplikasi SanguPalu, yang belum lama ini dilaunching oleh Pemerintah Kota Palu.
Sehingga masyarakat ataupun instansi yang akan melihat aktivitas Pemerintah Kota Palu, dapat membuka aplikasi SanguPalu. (*/Red)