Palu, SatuSulteng.com – Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Pasar Bambaru, Kelurahan Baru pada Senin, 03 Juli 2023.
Dalam kesempatan ini, Wali Kota Hadianto berkesempatan bertemu sekaligus berdialog langsung dengan para pedagang yang ada di pasar tersebut.
Rencananya, Pemerintah Kota Palu akan menyediakan pelayanan publik di Pasar Bambaru untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan yang ada.
Pelayanan Publik ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi lainnya.
“Layanan meliputi pembayaran pajak dan retribusi lainnya, dan pusat ini akan melayani kebutuhan administratif seperti perizinan usaha,” ungkap wali kota.
Wali Kota Hadianto juga menjelaskan, di Pasar Bambaru nantinya juga akan ada pelayanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta sumber pendapatan lainnya.
Dengan demikian, masyarakat di sekitaran Kecamatan Palu Barat tidak perlu melakukan perjalanan jauh ke kantor Wali Kota Palu.
“Kemungkinan kedepan, layanan dokumen perusahaan juga akan tersedia melalui aplikasi di ponsel. Dengan adanya pusat pelayanan publik ini, diharapkan proses layanan dapat dipercepat,” imbuh wali kota. (*/Red)