Palu, SatuSulteng.com – Wali Kota Palu diwakili Asisten III bidang Administrasi Umum Setda Kota Palu, Imran Lataha secara resmi membuka sosialisasi Pengembangan dan Pembinaan Karir Pejabat Fungsional pasca penyetaraan jabatan pada Senin, 20 Maret 2023 di Hotel Best Western Coco Palu.
Dalam arahannya, Imran yang membacakan sambutan tertulis Wali Kota menyampaikan bahwa sebelumnya Pemerintah Kota Palu telah melaksanakan penyetaraan jabatan dari jabatan administratif ke dalam jabatan fungsional.
“Sebanyak 325 pejabat pengawas yang telah dilantik dan disetarakan dalam jabatan fungsional sesuai Peraturan Menpan dan RB nomor 17 tahun 2021. Namun demikian, dalam pelaksanaannya masih diikuti oleh kebimbangan dan perlu dilakukan persamaan persepsi lebih lanjut mengenai berbagai pertanyaan yang kemudian muncul setelah peraturan dilaksanakan,” ujarnya.
Menurutnya, penyederhanaan birokrasi, sesungguhnya dilaksanakan untuk mengurangi hambatan prosedural dalam pengambilan keputusan, sehingga langkah dan solusi lebih cepat dilaksanakan.
Budaya kerja yang masih berbelit-belit, hierarkis, lambat, dan cenderung prosedural, katanya harus dihilangkan dengan cepat, tepat, dan sesuai ekspektasi masyarakat.
Selain itu, lanjut asisten III penyederhanaan birokrasi diharapkan dapat meningkatkan kolaborasi. Sehingga pekerjaan tidak lagi dikerjakan secara sendiri-sendiri, harus dibangun kerja tim baik di OPD maupun antar OPD.
“Tidak boleh lagi kerja parsial, karena solusi atas permasalahan kota tidak bisa diselesaikan secara sendiri-sendiri, harus berjamaah,” katanya.
Imran mengungkapkan kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini telah menggeser paradigma pemerintahan dari ruling government terus berproses menuju good governance atau reformasi birokrasi, serta menuntut pelayanan publik harus mampu menjadi jembatan antara civil society dan state.
Dalam menjalankan pemerintahan menjadi lebih efisien, efektif, responsif, inovatif, kreatif, kompetitif, transparan, dan akuntabel. Hal ini dimaksudkan dalam rangka memberikan pelayanan terbaik yang berimplikasi pada peningkatan kesetaraan masyarakat.
“Program reinventing governance tersebut merupakan sebuah solusi yang harus terus kita lakukan dalam rangka optimalisasi pelayanan,” ungkapnya.
Ia mengatakan salah satu upaya peningkatan kualitas pelayanan publik ini diwujudkan dengan penyetaraan jabatan dalam rangka penyederhanaan birokrasi yang berupaya untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan dan mempercepat pengambilan keputusan dalam pelayanan publik.
Melalui sosialisasi yang dilaksanakan ini, Imran sangat berharap akan semakin terjelaskan pola pengembangan karir pejabat fungsional, penyusunan angka kredit, dan lain-lain. (*/Red)