Palu, SatuSulteng.com – Keterbukaan Informasi Publik tak hanya cukup pada hal-hal yang sifatnya teknis administratif dan konsep yang prosedural, namun harus bermanfaat, terimplementasikan pada pelayanan yang ada, yang harus dimiliki oleh seluruh OPD Pemkot Palu.
Tentunya Pemkot Palu sangat terbuka akan keterbukan informasi apa saja selama tujuannya ke arah yang positif.
Gambaran ini disampaikan Wali Kota Palu H.Hadianto Rasyid, S.E saat menerima Ketua Komisi Informasi Sulteng, Abbas, S.H dan pejabat lainnya di ruang kerja kantor Wali Kota Palu pada Jumat 24-02-2023 pukul 11.00 Wita.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Sulteng, menyampaikan bahwa dalam waktu dekat ini akan dilaksanakan kegiatan Anugerah Tinarbuka yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat dalam rangka rangkaian peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional 2023.
Gambaran ini sebagai upaya menyertakan Kota Palu untuk mengikuti penilaian Anugerah Tinarbuka dalam memperingati Hari Keterbukaan Informasi 2023 yang akan digelar di Provinsi Riau dalam waktu dekat ini.
Wali Kota Palu pun menyambut baik hal ini, dan menyampaikan bahwa Pemkot Palu siap mengikuti agenda tersebut. Soal teknisnya nanti dibahas lagi bersama Sekda Kota Palu untuk kesiapannya. (*/SS1)