Palu, Satusulteng.com – Walikota Palu H.Hadianto Rasyid, S.E memimpin Rapat bersama Camat dan Lurah Dalam Rangka Pelaksanaan Penguatan Tugas RT/RW se Kota Palu.
Kegiatan yang digagas Bagian Pemerintahan Setda Kota Palu, dilaksanakan di ruang rapat Bantaya kantor Walikota Palu pada Jumat 03-02-2023 pukul 14.00 Wita.
Hadir mendampingi Sekda Kota Palu Irmayanti, S.Sos, M.M beserta sejumlah kepala OPD. Walikota Palu menyampaikan bahwa tugas dan fungsi RT/RW amatlah vital. RT/RW adalah lembaga kemasyarakatan yang berhubungan langsung dengan masyarakat, mereka adalah mulut dan telinga pemerintah yang memiliki fungsi sebagai penyampai kebijakan-kebijakan pemerintah dan sebagai penerima aspirasi pertama masyarakat.
Dikesempatan tersebut, Walikota menekankan kepada seluruh RT dan RW harus selalu bersinergi dengan camat dan lurah, bangun sinergitas dalam mendukung program program positif dari Pemkot Palu.
Apalagi bentuk apresiasi yang diberikan terhadap kerja kerja RT dan RW adalah pemberian insentif setiap bulannya yang sebelumnya dari Rp150 ribu menjadi Rp300 ribu lalu di 2023 ini dinaikkan menjadi Rp500 ribu.
Selain itu juga para RT dan RW juga mendapatkan BPJS serta perlindungan kesehatan. Bahkan ditargetkan di 2024 mendatang insentif RT dan RW bisa saja dinaikkan menjadi Rp 1 juta.
Akan tetapi untuk mencapai hal tersebut, kerja keras dari para RT dan RW di semua wilayah kelurahan. Program kebersihan nyata berjalan dengan sangat baik dan harus lebih ditingkatkan lagi. (*/SS1)