Touna, Satusulteng.com – KP3 Polsek Ampana Kota, Polres Tojo Una-Una (Touna) Kamis (28/11/2019) berhasil mengamankan 21 kantong minuman keras (Miras) jenis cap tikus berukuran jumbo, di Kapal penumpang KM. Nusantara Riski.
“Miras Captikus itu, diamankan setelah Ka Pos Pol KP3 Bripka Yudhi Paputungan menerima informasi bahwa di kapal Km.Nusantara Rizky memuat fiber dan tas yang di dalamnya terdapat minuman keras jenis cap tikus,” kata Kapolres Touna, AKBP Alfred Ramses Sianipar, S.I.K., M.H melalui Kasubag Humas Iptu Tryanto kepada media ini, Jumat (29/11/2019).
Jadi, kata Try nama sapaan Kasubag Humas Polres Touna itu, cap tikus tersebut di isi di dalam fiber ikan dan di tutup es batu layaknya ikan yang di simpan dalam fiber dan minuman tersebut di simpan dlm tas ransel kecil warna coklat.
“Setelah dilakukan introgasi terhadap ABK kapal dan mengetahui pemilik barang tersebut, namun setelah anggota KP3 bersama ABK mencari pemilik miras cap tikus itu sudah melarikan diri, sehingah hanya barang bukti minuman keras tersebut yang dapat diamankan dan di bawah ke mako Polsek Ampana Kota,” ujar Try.
Lanjut kata Try, sebelumnya KP3 Polsek Ampana Kota juga berhasil mengamankan 59 kantong miras jenis cap tikus dari Kapal Motor di pelabuhan Ampana, Sabtu (23/11/2019) pekan kemarin.
“Puluhan kantong cap tikus itu diamankan didalam kapal penumpang kapal KM. Dua Putra dan saat ini barang bukti minuman keras cap tikus itu juga sudah diamankan di Polsek Ampana Kota,” tutupnya.