Touna, Satusulteng.com – Operasi Zebra 2019 akan digelar mulai 23 Oktober 2019 hingga 5 November 2019. Operasi lalu lintas selama 14 hari itu digelar serentak di seluruh Indonesia.
Setiap pengemudi diimbau untuk tertib berlalu lintas. Polisi akan memberikan tindakan tegas berupa tilang bagi siapapun yang melanggar aturan lalu lintas.
“Tujuannya, agar kesadaran tertib berlalu lintas masyarakat semakin meningkat. Dalam Operasi Zebra 2019 ini, polisi berfokus pada 8 pelanggaran yang diprioritaskan,” kata Kapolres Touna, AKBP Boyke Karel Wattimena, SIK, MH melalui Kasat Lantas Iptu Suprojo, SH saat dihubungi media ini, Senin (21/10/19).
Suprojo menjelaskan, adapun 8 pelanggaran prioritas Operasi Zebra 2019 yakni, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan safety belt (sabuk keselamatan untuk mobil), berkendara melebihi batas kecepatan, berekendara dalam pengaruh alkohol atau minuman keras, pengendara di bawah umur, menggunakan handphone saat berkendara, berkendara melawan arus dan keabsahan administrasi kendaraan bermotor.
Kami berharap Operasi yang akan digelar selama 14 hari ini, dapat menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas masyarakat di Kabupaten Touna.
“Jadi diharapkan tertib berlalu lintas tidak hanya saat dilaksanakan oprasi penertiban, ketertiban jadikan kebutuhan dan keselamatan bersama,” tutupnya.(**).