80 KK Warga Transmigrasi Dusun Pakanangi Terima Sertifikat Hak Milik Tanah

Touna, Satusulteng.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menyerahkan sertifikat hak milik tanah kepada warga transmigrasi Dusun Pakanangi, Desa Balingara, Kecamatan Ampana Tete.

Sertifikat hak milik tanah 80 Kepala Keluarga (KK) warga Dusun Pakanangi, Desa Balingara itu diserahkan langsung oleh Bupati Touna, Mohammad Lahay, SE, MM didampingi oleh Kepala Disnakertrans Touna, Andi Dalfia dan Kepala Seksi Infrastruktur Kantor Pertanahan Touna, Anang Indrayo, Jumat (2/11/2018) kemarin.

Turut hadir Camat Ampana Tete Ichsan Mursalih, Kapolsek Ampana Tete, IPTU Try Yanto, Kepala Desa Balingara dan masyarakat Dusun Pakanangi, Desa Balingara.

Bupati Mohammad Lahay dalam sambutannya menyampaikan, penyerahan sertifikat tanah ini, memang sudah lama di nantikan masyarakat Dusun Pakanangi, kurang lebih 7 tahun lamanya dan nanti saat ini terwujud.

“Hal ini terwujud setelah pergantian Kepala Dinas Nakertrans. Tentunya hal ini bisa terwujud atas perjuangan dari Kepala Dinas Nakertrans yang baru,” jelas Bupati.

Bupati berpesan kepada masyarakat penerima sertifikat agar dapat memelihara, menjaga dan menyimpan dengan baik sertifikat itu. Karena sertifikat ini sangat berarti bagi masyarakat.

“Jangan baru diterima hari ini (Kemarin REd) Senin sudah di taruh di Bank. Namun, saya yakin dan percaya masyarakat Dusun Pakanangi paham sekali dan tidak seperti itu,” tutur Bupati.

Lanjutnya, tapi ini bisa juga sertifikat ini dijadikan jaminan di Bank yang penting benar-benar dapat memberikan keuntungan kepada masyarakat.

“Karena banyak sertifikat yang disimpan di Bank di jadikan modal, pada akhirnya tidak mampu dikembalikan dan pada akhirnya sertifikat dan jaminan diambil oleh Bank,” terangnya.

Exit mobile version