Djohansah Rahman Ajak Masyarakat Sabo Perangi Narkoba

Touna, Satusulteng. com -Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tojo Una Una (Touna) AKBP Djohansah Rahman, S.Pd mengajak masyarakat turut memerangi narkoba dengan cara terus menggelorakan bahaya narkoba dalam kehidupan sehari-hari.

“Peran serta dari seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan, jangan hanya menyerahkan tugas kepada aparat kepolisian dan BNN tentulah tugas ini menjadi tugas kita semua termasuk masyarakat,” kata AKBP Djohansah Rahman kepada ratusan masyarakat Desa Sabo, Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Touna saat kegiatan sosialisasi bahaya narkoba, di kantor desa sabo, Kamis (25/1/18).

Djohansah menjelaskan, peran masyarakat sebagaimana yang diatur dalam pasal Pasal 104 UU 35/2009, masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan serta membantu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

“Masyarakat yang telah berjasa dalam upaya pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika dapat diberikan penghargaan oleh Pemerintah dalam bentuk piagam, tanda jasa, premi, dan/atau bentuk penghargaan lainnya, dengan tetap memperhatikan jaminan keamanan dan perlindungan terhadap yang diberi penghargaan sesuai dengan Pasal 109 UU 35/2009 serta penjelasannya,” jelasnya.

Dikatakannya, perlu kita ketahui bersama, bahwa pada saat ini peredaran narkoba atau obat-obat terlarang sudah meeramban pada seluruh lapisan masyarakat, termasuk diwilayah-wilayah pelosok.

“Olehnya, marilah kita bersama-sama menjauhi narkoba, yang dimulai dari diri kita, keluarga, dan lingkungan kita. Apabila kita melihat hal-hal yang mencurigakan segara melapor kepada kepolisian dan BNN,” harapnya.

Sosialisasi bahaya Narkoba tersebut dibuka oleh Kepala Desa Sabo Abd. Rahman Yakob dan ditutup oleh Ketua BPD Andi Hasan Basri serta dihadiri oleh kurang lebih 100 masyarakat.(yahya).

Exit mobile version